Jumat, 26 Juli 2013 23:25:00
Kasat Reskrim Bantah Pemilik Bawang Tersangka Polres Dumai
riauone.com Dumai, Riau - Soal penangkapan yang dilakukan Kodim 0303 Bengkalis sedikitnya 65 Ton Bawang Merah yang disebut sebagai pemilik barang adalah tahanan luar (Tersangka.red) Polres Dumai inisial Zu ditepis Kasat Reskrim Polres Dumai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Dumai, AKP Bayu Wicaksono, SIK mengklarifikasi bahwa itu bukan tersangka Polres Dumai lagi karena telah dilimpahkan ke Karantina Dumai beserta barang bukti.
"Saya mau klarifikas pemberitaan itu bahwa bukan tersangka Polres lagi, coba diklarifikasi karena tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Karantina," tegas AKP Bayu Wicaksono.
Ketika ditanyakan apakah karantina bisa proses tersangka, Kasat Reskrim menegaskan bahwa hal itu bisa dilakukan karena Karantina juga bisa lakukan penyidikan.
"Bisa, karantina juga bisa lakukan penyidikan," ujar AKP Bayu Wicaksono mengakhiri diujung telpon selulernya. Jumat (26/07/13).(zar/dsc)
Share
Komentar