• Home
  • Riau Raya
  • Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laboratorium Tak Kunjung Selesai, Ketua AMKM Minta Inspektorat 'tak Berdiam Diri'
Selasa, 15 Juni 2021 18:04:00

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laboratorium Tak Kunjung Selesai, Ketua AMKM Minta Inspektorat 'tak Berdiam Diri'

RIAUONE, Meranti - Kasus dugaan korupsi pengadaan labor sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti tidak kunjung selesai, Ketua Angkatan Muda Kepulauan Meranti (AMKM) minta Inspektorat 'Tak Berdiam Diri'.

Perkara proyek pengadaan yang merupakan Pokok Pikiran (Pokir) mantan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan itu sempat ditangani oleh Kejati Riau yang kemudian penanganannya diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

Berdasarkan rekomendasi dari APIP, pihak yang bersangkutan diharuskan membayar kerugian negara, walaupun harus dibayar dengan menyicil namun nyatanya persoalan tersebut belum selesai hingga saat ini. 

Menanggapi hal itu, Ketua Angkatan Muda Kepulauan Meranti (AMKM), H Mulyadi meminta kepada pihak berwenang terkait untuk tidak berdiam diri alias menindaklanjutinya.

"Kami (AMKM) melihat kasus ini luarbiasa yang telah ditangani oleh Inspektorat. Inspektorat seharusnya secepatnya menindaklanjuti dan jangan biarkan ini berlarut-larut, ada apa dengan inspektorat, apakah ada orang yang menjamin kasus dengan kerugian 1,6 miliar yang baru dibayarkan sekitar 200 juta itu, dan sisanya masih ada sekitar Rp1,4 miliar lagi," ujar Mulyadi, Selasa (15/6/2021). 

Pimpinan Ormas AMKM itu juga menduga pihak Inspektorat yang 'bermain' jika tidak segera menindaklanjuti kasus yang tak kunjung selesai bertahun-tahun itu padahal telah ada batasan waktu terkait pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. 

"Harapan dari AMKM agar segera ditindaklanjuti, atau Inspektorat bermain dan siapa orang-orang yang di belakang ini semua. Jadi kami minta ditindaklanjuti secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku karena telah diberi waktu selama 6 bulan untuk mengembalikan. Kalau cuma pakai jaminan surat tanah, rumah maupun mobil tidak bisa sampai begitu lama," ungkap tokoh masyarakat Kepulauan Meranti itu. 

Sebagaimana diketahui, adapun kasus pengadaan yang tak kunjung selesai tersebut yakni pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat SLTP yang dikerjakan CV. Muna Bersaudara, dengan anggaran Rp1.772.583.000 dan pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat SD yang dikerjakan oleh CV. Ikbal Jaya, Rp1.472.583.000.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kepulauan Meranti melalui Kasubag Analisis Dan Evaluasi, Azmi mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut. 

"Maaf saya belum bisa menjawabnya kalau belum ada instruksi dari pimpinan," ucapnya singkat kepada wartawan. (And)

Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Maha Dahsyat Korupsi Timah di PT Timah, Mahfud Pernah Sebut Jika Diberantas Tiap Orang Dapat Rp20 Juta Sebulan




  • 4 tahun lalu

    Rakyat Bisa Melongo Kalau Tau, Kerugian Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara Harga 8 Kapal Selam Baru?

    NASIONAL, - Tragedi kecelakaan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 milik TNI AL di perairan Utara Bali memunculkan berbagai narasi publik. 

    Di berbagai lini mas

  • 4 tahun lalu

    Korupsi di Kandis Rp1,1 Miliar, Kejari Siak Sudah Kantongi Tersangka Saat Bupati Syamsuar

    RIAUONE.COM,SIAK- Korupsi lagi korupsi lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah mengantongi hasil audit kerugian negara dugaan korupsi anggaran belanja langsung di Kecamatan K

  • 4 tahun lalu

    KPK ke Kepala Daerah : Hindari 7 Bentuk Tindak Pidana Korupsi

    RIAU, PEKANBARU - Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko meminta kepala daerah di Provinsi Riau untuk menghindari tujuh bentuk tindak pidana koru

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified