• Home
  • Riau Raya
  • Kasus Supir Beserta Mobil Dinas Tertangkap Bawa Narkoba, Kadis : Kita Serahkan pada Proses Hukum
Kamis, 15 Maret 2018 07:03:00

Kasus Supir Beserta Mobil Dinas Tertangkap Bawa Narkoba, Kadis : Kita Serahkan pada Proses Hukum

foto Ilustrasi.
DUMAI - Mobil dinas (Mobdin) Pemko Dumai BM 1600 R yang sehari-hari digunakan sebagai kenderaan operasional Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) tertangkap membawa Narkoba di Duri Kecamatan Mandau Senin kemarin.
 
Kejadian berawal ketika sang supir bernama  Sofian Efendy (38) meminjam mobil  dinas dengan dalih membawa mertuanya berobat. Ternyata setelah dikasih, hingga Senin sore tak pulang juga. Ditelepon juga tak aktif.
 
Ternyata Selasa (13/3/18) pagi, kata Suwandy, dia mendapat kabar dari wartawan bahwa mobil tersebut tertangkap membawa Narkoba. 
 
“Saya dapat informasi dari kawan wartawan saat menghadiri acara di Pendopo katanya mobil dinas  berikut supir telah tertangkap bawa Narkoba. Saya langsung syok dan  pulang ke kantor ini,” kata Suwandy di ruang kerjanya Rabu (14/3/18) kemarin
 
Menurut Suwandy, mengingat mobil tersebut sehari-hari digunakan untuk kenderaan operasional,  pihaknya berupaya agar agar dapat pinjam pakai.”Kami upayakan bisa pinjam pakai. Ini surat permohonan pinjam pakai sudah dibuat ke Polres Bengkalis,” jelas Suwandy
 
Seperti dirilis media ini, mobil dinas BM 1600 R yang sehari-hari sebagai kenderaan operasional Plt Kepala Disnakertrans kota Dumai H. Suwandy SH M.Hum tertangkap diduga membawa Narkoba jenis sabu-sabu  di Duri.
 
"Benar mobil dinas saya saat ini ditahan oleh Polres Bengkalis karena sopir saya kedapatan membawa sabu-sabu. Informasi yang saya dapat, Mobil tersebut ditangkap di Mandau Kabupaten Bengkalis," katanya.
 
Dijelaskan, pada  Senin (12/3/2018) sekitar Pukul 17.00 WIB supir bernama Sofian Efendy meminjam mobil untuk keperluan membawa mertua berobat. “Demi alasan kemanusian mobil tersebut saya pinjamkan untuk mengantar mertua berobat," terang Suwandi.
 
Namun setelh mobil dinas tersebut dibawa Sofian Efendy, ketika dicoba dihubungi tidak bisa lagi, tak aktif. Namun pada Selasa pagi (13/3/2018) ada rekan wartawan memberi kabar bahwa mobil ditahan oleh Polres Bengkalis  karena kedapatan membawa sabu.  “Saya langsung melaporkan kejadian ini kepada Wakil Walikota Dumai,” jelasnya.
 
Dia mengaku sangat menyesali  adanya kejadian tersebut. Karena sang supir menyalahgunakan kepercayaan dan amanah  dengan membawa Narkoba.
 
“Marwah saya ikut tercoreng karena masyarakat tahunya mobil dinas tersebut saya yang menggunakannya,"  tuturnya sembari mengaku bahwa Sofian Efendy menjadi supirnya sejak januari 2018. “Saya kasihan lihat dia tak ada kerja, anaknya ada empat isteri satu.
 
Seperti diketahui,  Mobil Dinas Plt Kepala Disnaker Dumai BM 1600 R jenis Kijang Innova berwarna abu-abu telah tertangkap  karena sopirnya kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu oleh Polsek Mandau Duri Senin (12/3/2018) kemarin
 
Mobil tersebut dibawa sopir yang sekaligus menjabat sebagai ajudan pribadi Plt Kepala Disnakertrans Dumai  dengan alasan mengantar mertuanya berobat Senin sore.
 
Namun ternyata sampai pagi tak kunjung dikembalikan, akhirnya Selasa (13/3/18)  dapat kabar dari wartawan sudah tertangkap si Polsek Duri. “Kami sedsng berupaya mobil dapat dipjnjam pakai,”  ungkap Swandy.
 
Sementara Walikota Drs H Zulkifli AS MSi sangat menyayangkan adanya oknum pegawai Honorer di lingkup Pemko Dumai yang menyalahgunakan mobil dinas. Apalagi untuk kegiatan melawan hukum. 
 
Hal  tersebut disampaikan Walikota Dumai melalui Plt Kepala Bagian Humas Setdako Dumai Riski Kurniawan Tri Sahputra ST, M.IP kepada awak media di Dumai Rabu (14/3/18).
 
"Walikota sangat menyayangkan oknum pegawai Honorer dilingkup Pemko Dumai yang menyalahgunakan mobil dinas apalagi untuk kegiatan melawan hukum,"  ujar Riski Kurniawan. (Jon/zar).
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified