Senin, 16 Januari 2017 21:15:00
Kehadiran PT SAL di Inhil Hanya Bikin Masyarakat Sengsara
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Kehadiran PT Setia Agrindo Lestari (SAL) ke Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, sejak 2012 lalu telah banyak membuat masyarakat tempatan sengsara. Seperti yang dibeberkan oleh Devi, salah seorang aktifis Walhi Riau yang juga merupakan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, tak sedikit kerugian masyarakat khususnya perekonomian.
"Untuk perekonomian khususnya di bidang pertanian, masyarakat sudah banyak dirugikan. Sela-sela kebun-kebun kelapa dan pinang masyarakat yang dulunya dapat pula menghasilkan tiga komoditas yaitu pisang, nenas dan ubi, kini tak dapat lagi ditanami. Satwa-satwa liar seperti monyet dan babi yang dulunya bertempat di hutan, kini sudah tak punya tempat tinggal lagi karena habis luluh lantak oleh perusahaan. Mereka pun kini menyerang kebun-kebun masyarakat," ungkap Devi saat dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat (13/1/2016) lalu.
Satwa-satwa liar itu, sambungnya, bahkan juga telah masuk ke perkampungan warga dan mengamuk disana. "Ada yang sampai masuk ke sekolah pak," imbuhnya.
Belum lagi para pengrajin sampan yang memang menjadi mayoritas mata pencaharian masyarakat sana. Dikatakan Devi, kini para pengrajin itu sangat susah untuk mencari bahan baku akibat hutan yang sudah tidak ada lagi. "Kalau dulu itu untuk menyelesaikan satu sampan, pengrajin hanya membutuhkan waktu dua pekan saja. Kalau sekarang sampai dua bulan bahkan lebih karena bahan baku yang sudah susah dicari. Kasihan masyarakat pak," ceritanya iba.
Sementara itu, penduduk nelayan yang juga banyak disana juga berimbas. Seperti dibeberkan Devi juga, sungai di Desa Pungkat kini telah tercemar akibat pembuatan kanal-kanal yang dilakukan perusahaan dalam upaya pengeringan lahan gambut.
Dikatakan Devi, sebenarnya Pemkab Inhil di bawah kepemimpinan Bupati Wardan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Operasi Sementara bagi PT SAL. Surat itu dikeluarkan Pemkab Inhil yang merespon laporan mereka pada aksi-aksi sebelumnya.
"Nah, perusahaan kan melanggar ini. Banyak temuan yang kami dapatkan terkait pelanggaran itu. Untuk itulah kami menemui Pak Wardan pada Rabu (11/1/2016) lalu, melaporkan pelanggaran tersebut," ujarnya.
Beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan PT SAL terkait Surat Perintah Penghentian Operasi Sementara yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Inhil salah satunya adalah ditemukannya sebuah kanal yang ditaksir baru berumur sekitar 2 sampai 3 bulan pada November 2016 lalu. Kemudian pada Desember 2016, masyarakat yang terus didampingi aktifis Walhi itu menemukan pula bibit-bibit sawit baru yang masih bertumpuk di sekitaran pinggir-pinggir kanal, belum di bawa naik areal lahan.
"Waktu itu kita juga coba naikin drone. Nah, dari kamera drone itu tertangkaplah jejak-jejak alat berat. Jejak gelindingnya itu sangat jelas nampaknya pak," katanya.(san)
Share
Berita Terkait
Cemaran Udara, Cerobong Asap Perusahaan Sawit persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara Ganggu Kesehatan Warga
DUMAI, - Pagi 2 September 2021, Cerobong Asap Perusahaan Sawit keluarkan asap hitam, cerobong asap ini persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) di Jalan Datuk La
[Foto] Pembuatan Kanal Gambut di Hutan oleh Perusahaan Sebabkan Gambut Kering Rawan Kebakaran
RIAU, - Perusahaan kertas membuat kanal gambut, hal itu ditengarai sebabkan gambut kering dan rawan kebakaran.
Pajak Air Permukaan di Kota Dumai, dari 77 Perusahaan hanya 5 yang terdata
PARLEMEN, RIAU, - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil ke UPT Pengelolaan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau, guna memperoleh informasi tentang pengelola
Merajalela-nya Sawit Perusahaan dan Nasib Pulau-pulau Kecil di Kepri Kala Sawit Datang [2 Habis).
Satu per satu pulau-pulau di Kepulauan Riau masuk perkebunan sawit perusahaan. Bagian sebelumnya menceritakan perkebunan sawit di Kabupaten Lingga, PT Sumber Sejahtera Logistik
Komentar