Minggu, 24 Juli 2016 11:55:00
Kejari Pelalawan Kembali Eksekusi Dua Terpidana Perkara Kehutanan
PANGKALANKERINCI, RIAU, - Setelah melakukan eksekusi kasus terpidana kehutanan Atiman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali mengeksekusi dua terpidana lain kasus yang sama. Keduanya, datang ke kantor Kejari menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya masing-masing, akhir Pekan kemarin.
"Sebelumnya, terpidana Atiman mantan Kades Gondai di eksekusi. Kini bertambah dua orang. Ketiganya merupakan terpidana kasus kehutanan," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pelalawan Novrika, SH Ahad (24/6/16).
Kedua terpidana kata Novrika adalah. Mulyadi Chandra dan William Alias. Terpidana Mulyadi Candra 1 tahun denda Rp 50 juta 1 bulan kurungan sedangkan William Alias Acong 8 bulan denda Rp 50 juta.
Menurut Novrika, kedua terpidana datang ke kantor Kejari Pelalawan menyerahkan diri pada tanggal 18 Juli kemarin. Kedua terpidana datang dengan didampingi kuasa hukumnya masing-masing.
"Setelah menanda tangani berkas, kedua terpidana langsung dikirim Lembaga Pemasyarakan (LP) Sialang Bungkuk Pekanbaru," tandasnya. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
216 Napi Kembali Ditangkap, Tetty Syam: Secepatnya Dibangun Lapas di Pelalawan
PANGKALANKERINCI, - Pasca kaburnya ratusan narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan Sialang Bungkuk Pekanbaru Riau, Jum'at (05/05) kemarin, menjadi pekerjaan besar
Koalisi Pemuda Kampung Desak Kejari Pelalawan Usut Tuntas Pungli di Pemkab
PANGKALANKERINCI - Beberapa orang yang mengatas namakan Koalisi Pemuda Kampung (KPK) Kabupaten Pelalawan mengelar aksi unjuk rasa damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri (
Kajati Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Pelalawan
PANGKALANKERINCI, RIAU, - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syukur SH,MH lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (02/02/2017).
Kejari Pantau Jual Beli Jabatan Dalam Penyusunan SOTK Pelalawan
PANGKALANKERINCI, RIAUONECOM, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengimbau sekaligus mengingatkan kepada pemegang kewenangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan,
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified