• Home
  • Riau Raya
  • Kejati Riau, di Masa Pandemi Ada Gedung Anggaran Fantastik di Kabupaten Siak
Minggu, 26 September 2021 11:32:00

Kejati Riau, di Masa Pandemi Ada Gedung Anggaran Fantastik di Kabupaten Siak

RIAUONE.COM,SIAK- Ternyata Pandemi Covid-19 tidak menghentikan langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak dalam membangun gedung dengan anggaran fantastik. Saat ini, pembangunan gedung dua lantai di bagian belakang Rumah Baca, Jalan Raja Kecik, Keluraham Kampung Rempak tersebut sedang berlangsung. Harap aparat penegak hukum, Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Riau lakukan penyelidikan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Siak Muhammad Arifin menjelaskan, bangunan gedung tersebut untuk depo arsip atau penyimpanan arsip. Detail Engineering Design (DED) gedung tersebut dibuat pada 2019 lalu dengan anggaran Rp 95 juta. Pada 2020 diusulkan untuk tahun anggaran 2021.

" Anggaran pembangunan gedung ini Rp 2,4 miliar, konsultan Rp 200 juta, yang saat ini progresnya sudah mencapai 56 persen. Kita berharap pembangunan ini selesai pada November 2021," kata Muhammad, Jumat (24/9/2021).

Menurut Muhammad Arifin, proses perencanaan dan pengadaan pembangunan ini tidak ada yang salah. Apalagi proses sejak awal hingga saat ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Dalam pekan depan, ia mengaku akan mendatangi Kantor Kejari Siak untuk melaporkan persentase progres pembangunan.

" Kegiatan ini dimenangkan oleh PT Deskrindo Riau Mandiri, konsultan pengawasnya CV Novianda Cemerlang. Perusahaan pemenang ini dari Pekanbaru," kata dia.

Menurut Arifin, meski pembangunan gedung ini pada masa pandemi Covid 19 namun tetap dianggap etis dan patut. Alasannya, keberfungsian gedung ini termasuk urgent untuk penyelamatan arsip-arsip kerajaan serta arsip-arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak.

" Penting sekali gedung ini kita bangun demi menyimpan arsip agar arsip tersebut terselamatkan. Anggaran pembangunan ini tentu saja tidak mengganggu anggaran Covid 19," ucap Arifin.

Selain itu, Arifin juga mengungkapkan jika pembangunan ini selesai, maka Pemkab Siak yang pertama dan satu-satunya di Riau yang mempunyai depo arsip. Menjadi satu-satunya kabupaten pemilik depo arsip merupakan sebuah prestise yang membanggakan.

" Pemprov Riau saja belum mempunyai depo arsip. Pemprov akan membangun depo arsip nanti dari anggaran hibah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," kata dia.

Gedung depo arsip ini dibangun 2 lantai. Rencananya pada lantai I untuk penyimpanan brankas-brankas arsip dan lantai II untuk meletakkan box yang berisi arsip. Arsip-arsip kerajaan Siak akan disimpan di gedung itu.

" Arsip-arsip kerajaan Siak belum kita selamatkan, padahal sudah direstorasi lebih kurang 75.600 dokumen yang saat diletakkan di istana siak. Arsip -arsip tersebut diperpanjang umurnya 150 tahun setelah kita restorai menggunakan tisu Jepang," kata dia.

"Jika arsip ini tidak diselamatkan tentu bisa hilang atau rusak. Dari pada kami disalahkan di kemudian hari karena belum punya depo arsip, saat ini kami kembalikan dulu ke yang punya arsip itu, yakni ke istana Siak," kata dia.

Menurutnya, perihal penyimpanan arsip ada protapnya. Suhunya harus diatur dan harus dipilah lagi. Setelah memiliki depo, seluruh arsip diregistrasi dan mempunyai nomor. Begitu diperlukan langsung bisa diambil.

" Wacana pembangunan ini awalnya pada 2019 lalu. Kala itu kaki bersama pak bupati  pergi ke ANRI. Pihak ANRI menyarankan daerah punya depo arsip untuk penyelamatan arsip," kata dia.

Arifin melanjutkan, pada APBD murni 2022 diusulkan untuk pengadaan mobiler gedung itu. Anggarannya sekitar Rp 500 juta. Setelah mobiler terpenuhi barulah pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak mengakuisisi arsip kerajaan Siak dan arsip-arsip lainnya di lingkungan pemkab Siak.

Laporan: Masroni

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified