• Home
  • Riau Raya
  • Kejati Riau Periksa Kantor Bank Sari Madu Bangkinang
Minggu, 22 Desember 2013 10:05:00

Kejati Riau Periksa Kantor Bank Sari Madu Bangkinang

Pegawai Kejaksaan. (ilustrasi)
riauone.com, Bangkinang, Riau - Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Riau, baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap Direktur BPR Sari Madu Bangkinang, Kampar, Riau, Siswoyo,  Kejati Riau juga menyitaan beberapa dokumen dari BPR Sari Madu guna untuk pengembangan kasus perjalanan Bupati Kampar Jefri Noor ke luar negeri.

“Iya, yang datang sekitar 6 orang dan mereka membawa beberapa dokumen,” kata Siswoyo, saat ditemui di BPR Sari Madu Bangkinang, Kampar, Riau, Sabtu (21/12/13)

Ia juga menjelaskan, sebelumnya Kejati Riau telah memberitahukan kedatangannya terlebih dulu akan ada penyitaan yang dilakukan. 

“Sebelumnya kejati sudah memberi tahu kedatangan ke sini, Jadi kita tidak begitu panik saat mereka datang. Penggeledahan itu hak aparat hukum untuk melakukannya,” ucap Siswoyo

Saat ditanya apakah ia tahu penyitaan itu terkait perjalanan Bupati Kampar ke London dimana telah ditetapkannya tersangka mantan Dirut BPR Sarimadu, M Syafri, Siswoyo hanya mengetahui persoalan ini lewat pemberitaan media massa.

”Kita hanya tahu lewat pemberitaan di media massa soal ini, jadi untuk masalah ini, kita kooperatif saja untuk mendukung penyidikkan yang dilakukan Kejati Riau, karena itu sudah tugas mereka,” tutupnya.(R24/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified