Selasa, 12 November 2013 15:06:00
Kejati Riau Rencana Panggil Paksa
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Kepala Unit Pelaksana Teknis Jembatan Timbangan Dishub Riau Aleksander sudah dua kali mankir dari pemeriksaan. Meski demikian, Kejati Riau belum jadwalkan pemanggilan paksa terhadapnya.
Walaupun demikian, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, telah berencana akan memanggil paksa Aleksander, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Jembatan Timbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau.
Namun hingga saat ini pihak Kejati Riau belum menjadwalkan kapan pemanggilan paksa untuk pemeriksaan terhadap Aleksander. Kendati telah dua kali dilakukan pemanggilan secara lisan.
" Memang Aleksander, telah kita lakukan pemanggilan. Dan yang bersangkutan mangkir. Namun untuk pemanggilan selanjutnya, belum kita jadwalkan," ujar Kasi Penyidik (Kasdik) Pidsus Kejati Riau, Rachmad Lubis SH MH, Selasa (12/11/13)
Selain itu, kita masih menunggu perkembangaan penyelidikan terhadap pemeriksaan saksi saksi sebelumnya," kata Rachmad lagi.
Seperti diketahui, pihak Kejati Riau, menemui adanya dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana perjalanan dinas dan dugaan suap di lima jembatan timbangan. Dalam hal ini, tim penyidik Kejati Riau telah memeriksa 3 pejabat Dishub yakni, Safrul Danru jembatan timbangan Terantang Manuk (Sorek), Aidil Danru jembatan timbangan Duri, dan Basyarudin Kasi jembatan timbangan Duri.(rtc/roc)
Share
Komentar