Selasa, 22 Juni 2021 07:04:00
Keluar Kota Harus Ada Sertifikat Vaksin
MERANTI, riauone.com - Langkah pencegahan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali membuat dan memberlakukan kebijakan baru.
Kali ini, Bupati Kepulauan Meranti H Muhamad Adil menegaskan, kepada warga yang ingin berpergian atau keluar kota harus memiliki sertifikat vaksinasi.
"Jadi, wajib memperlihatkan sertifikat vaksinasi kalau mau keluar kota. Bagi penumpang yang tidak bisa menunjukkan tidak diperbolehkan berangkat," tegasnya saat memimpin upacara Senin (21/6/2021) pagi di halaman kantor bupati.
Dijelaskan H Adil, pemberlakuan kebijakan tersebut bertujuan agar warga Kepulauan Meranti yang keluar kota tidak terjangkit Covid-19. Sehingga, ketika pulang tidak menular virus kepada keluarga maupun warga lainnya," jelas dia.
Selain itu, H Adil kembali mengingatkan supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas sehari-hari. Tentunya dengan menerapkan serta menjalankan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
"Jaga dan terapkan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona. Semoga pandemi ini cepat berakhir, sehingga kita semua bisa kembali normal beraktivitas," ucapnya. (uzi)