• Home
  • Riau Raya
  • Ketua TP-PPK Inhil Hj.Zulaikha Wardan Akan Menata Kembali Fungsi Dan Tugas Pokok Posyandu
Selasa, 01 Juni 2021 09:19:00

Ketua TP-PPK Inhil Hj.Zulaikha Wardan Akan Menata Kembali Fungsi Dan Tugas Pokok Posyandu

INHIL, TEMBILAHAN - Ketua TP-PPK Inhil Hj Zulaikhah Wardan akan melakukan reposisi atau menata kembali fungsi dan tugas pokok  Posyandu di Inhil, Hal ini disampaikan usai mengikuti Webinar dan Rapat Koordinasi Pengelolaan Posyandu Tahun 2021, Senin (31/5/2021).

Rakor ini dilaksanakan melalui zoom meeting yang digelar di Ruang Multimedia Diskominfo PS Kabupaten Inhil dengan menerapkan Prokes Covid-19.

Pada kesempatan itu, Zulaikhah didampingi Kepala DP2KBP3A, Kabid Kelembagaan DPMD, Kabid Posyandu Dinas Kesehatan, Ketua Pokja 4 TP-PKK beserta anggota, dan undangan lainnya.

Seminar virtual yang dibuka oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI ini mengusung tema "Aktualisasi Peran Posyandu Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera."

Dengan tema tersebut, diharapkan webinar pengelolaan posyandu ini dapat menghasilkan pemikiran yang koherensif.

Posyandu mempunyai arti penting dan strategis yang diintegrasikan dengan layanan dasar sosial lainnya. Posyandu merupakan wadah peranan masyarakat yang menentukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Tujuan dari webinar ini adalah mengoordinasikan dan menyamakan persepsi secara institusional tentang tugas dan peran serta Posyandu .

Usai rakoor ini, Ketua TP-PKK Inhil menyatakan akan melakukan reposisi dan redevinisi posyandu agar peran posyandu dapat mempercepat penurunan stunting serta pencegahan Covid-19.

"Untuk itu perlu adanya penguatan kelembagaan pokjanal dan pokja posyandu, pendataan dan peningkatan kapasitas kader posyandu," ungkap Ibunda Kabupaten Inhil ini.

Selain itu, pengunaan aplikasi Sistem Informasi Posyandu (SIP) yang sudah ada secara nasional hendaknya dapat dimanfaatkan semua posyandu yang ada di Inhil. (PRO/DSK/adv).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified