Rabu, 01 Maret 2017 00:14:00
Kisruh Pengelola Parkir dengan PKL Temukan Titik Terang
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN – Sempat mogok berjualan, para pedagang kaki lima (PKL) pasar jongkok Tembilahan akhirnya dipertemukan dengan pihak pengelola lapak/parkir. Pertemuan ini membahas terkait kebijakan pemenang tender (pengelola lapak/parkir) yang dinilai memberatkan pedagang.
Berdasarkan pengakuan para pedagang, pungutan sewa lapak sebesar Rp2 juta pertahunnya sangat memberatkan. Akibatnya, para pedagang menolak kebijakan itu dan sempat mogok berjualan sebagai wujud protes keberatan mereka.
Guna mencari solusi terhadap penolakan itu, pertemuan yang difasilitasi oleh Pasi Intel Kodim 0314 Inhil, Justin S.Id dilaksanakan di aula Makodim 0314 Inhil, Selasa (28/2/2017).
Dari hasil pertemuan yang berlangsung selama 4 jam itu, ada 4 poin yang disepakati diantaranya pihak PKL bersedia membayar Rp 500 ribu pertahun serta Rp 15 ribu perminggu kepada pengelola parkir yang dipungut setiap hari sabtu.
Selanjutnya, baik dari pihak PKL maupun pengelola parkir menyatakan tidak ada lagi pungutan lain selain pungutan yang telah disepakati.
Poin terakhir, kedua pihak tersebut bersepakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak saling mengganggu.
Kesepakatan itu ditanda tangani diatas matrai 6000 oleh Rusdi sebagai perwakilan PKL dan ditambah 1 tanda tangan oleh perwakilan PKL lainnya atas nama Yulismar. Sedangkan pihak pengelola parkir ditanda tangani oleh Eko Prasetyo yang juga diatas materai 6000.
Selain itu, penanda tanganan juga dilakukan oleh dua saksi yakni Pasi Intel Kodim 0314 Inhil Justin S.Id dan Ps. Kanit 2 Intel Polres Inhil Suprianto Arif, SE.
“Atas kesepakatan ini, maka persoalan antara PKL maupun pengelola parkir sudah terselesaikan,” pinta Justin.(san)
Share
Komentar