Rabu, 22 Maret 2017 06:54:00
Koalisi Pemuda Kampung Desak Kejari Pelalawan Usut Tuntas Pungli di Pemkab
PANGKALANKERINCI - Beberapa orang yang mengatas namakan Koalisi Pemuda Kampung (KPK) Kabupaten Pelalawan mengelar aksi unjuk rasa damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (21/03/2017).
Dalam unjuk rasanya mereka menyampaikan pernyataan sikap atau aspirasi terhadap berbagai persoalan pungli yang terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Aksi unjuk rasa yang semula diperkirakan berjumlah lebih kurang 50 orang sebagaimana surat pemberitahuannya, ternyata hanya diikuti oleh 6 orang pengunjuk rasa. Namun hal itu tidak menyurutkan niat mereka untuk tetap menyampaikan beberapa tuntutan mereka. Sementara puluhan petugas Pengendalian Massa (Dalmas) dari Polres Pelalawan tetap bersiaga melakukan pengamanan di area unjuk rasa.
Setelah memasuki halaman, massa aksi langsung melakukan orasi di depan pintu masuk Kantor Kejari Pelalawan dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Selanjutnya massa disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Tetty Syam SH, MH didampingi Kasi Intel Arri H.D Wikas SH.
Kordinator aksi unjuk rasa, Jumri Harmadi dalam orasinya mengatakan bahwa aksi mereka murni beradasarkan hati nurani mereka dan bukan ditunggangi oleh orang atau aktor politik.
"Meski kami datang saat ini diwakili oleh beberapa kordinator, tapi kami tidak ada ditunggangi oleh aktor politik atau kepentingan. Semua ini murni dari hati nurani kami melihat banyaknya persoalan pungli yang terjadi di Pemkab Pelalawan saat ini," jelasnya dihadapan Kajari Pelalawan Tetty Syam.
Setelah puas menyampaikan orasinya, Kordinator Aksi menyerahkan draft pernyataan sikap mereka kepada Kajati Pelalawan. Adapun isi tuntutan mereka antara lain :
1. Kami dari Koalisi Pemuda Kampung. Kabupaten Pelalawan meminta kepada, aparat penegak hukum Kejari Pelalawan untuk mengusut tuntas kasus pungli di Kabupaten Pelalawan terhadap semua, lembaga pemerintah.
2. Kami meminta kepada Kejari Pelalawan. untuk mengusut sampai tuntas aktor pungli penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten pelalawan secara berkeadilan dan tanpa pandang bulu.
3. Kami meminta kepada Kejari Pelalawan untuk mengusut dugaan suap atau pungli dalam proses pengangkatan pejabat eselon baru baru ini di Kabupaten Pelalawan.
4. Kami meminta kepada aparat Kejari Pelalawan untuk lebih pro aktif dalam mengawasi dan mengusut tuntas kasus pungli dalam proses tender proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.
5. Kami dari Koalisi Pemuda Kampung Pelalawan mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejari Pelalawan dalam menangkap oknum oknum pungli di Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu Kajari Pelalawan dalam pernyataannya kepada para pengunjuk rasa mengatakan siap untuk menerima aspirasi mereka dan bekerja profesional menjalankan fungsi pengawasan dan akan mengusut tuntas kasus kasus yang terjadi di Kabupaten Pelalawan.
"Dengan segala keterbatasan personil, kami siap mengusut tuntas kasus kasus yang terjadi dengan profesional. Namun begitu kami juga mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi dan data data mengenai kasus dugaan suap dan pungli di Kabupaten Pelalawan. Tanpa informasi dan data data yang kuat tentu kami akan kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Kajari Tetty Syam. (tons)
Share
Berita Terkait
216 Napi Kembali Ditangkap, Tetty Syam: Secepatnya Dibangun Lapas di Pelalawan
PANGKALANKERINCI, - Pasca kaburnya ratusan narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan Sialang Bungkuk Pekanbaru Riau, Jum'at (05/05) kemarin, menjadi pekerjaan besar
Kajati Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Pelalawan
PANGKALANKERINCI, RIAU, - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syukur SH,MH lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (02/02/2017).
Kejari Pantau Jual Beli Jabatan Dalam Penyusunan SOTK Pelalawan
PANGKALANKERINCI, RIAUONECOM, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengimbau sekaligus mengingatkan kepada pemegang kewenangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan,
Kejari Pelalawan Kembali Eksekusi Dua Terpidana Perkara Kehutanan
PANGKALANKERINCI, RIAU, - Setelah melakukan eksekusi kasus terpidana kehutanan Atiman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali mengeksekusi dua terpidana lain kasus yan
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified