Jumat, 05 Juni 2015 15:14:00
Kokar PLN Belum Bayar Pesangon, Disnakertrans Keluarkan Nota Anjuran
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai nampaknya seperti ‘bak sampah’. Kalau tenagakerja aman-aman saja dan haknya diberikan perusahaan, tak melapor. Giliran ada masalah, para pekerja baru membuat laporan ke Disnakertrans Dumai.
“Ya begitulah kenyataannya, kalau ada masalah dan hak-hak pekerja tak diberikan perusahaan baru tenaga kerja melapor ke sini, kalau aman dan hak pekerja diterima sesuai ketentuan, tak ada lapor ke Disnakertrans Dumai,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota DUmai Muhammad Fadhly SH Jumat.
Seperti halnya 10 pekerja PT Cahaya Dumai Lestari (CDL) Dumai Maskur Cs mengaku belum menerima pesangon dan masa kerja dari Koperasi Karyawan (Kokar) PLN Dumai. Akjhirnya, pekerja yang merasa dirugikan kembali melapor ke Disnakertrans Kota Dumai.
“Ya kasus ini sudah berlangsung lama, tapi Kokar PLN Dumai belum juga membayar pesangon dan hak-hak pekerja. Tak ada pilihan lain, Disnakertrans Kota Dumai terpaksa mengeluarkan Nota Anjuran. Tujuannya bagaimana agar Kokar PLN membayar pesangon dan hak-hak pekerja,” tegas Fadhly.
Informasi lapanga, Disnakertrans Kota Dumai telah melakukan mediasi pada tanggal 12 Juli 2013. Dalam pertemuan terungkap bahwa upah yang diterima pekerja dengan upah borongan yang tidak sesuai dengan UMK tahun 2012.
Bahkan masa kerja pada saat di Koperasi karyawan PLN atas nama Maskhur CS lebih kurang 10 orang belum dibayarkan hak-haknya berupa pesangon dengan masa kerja di Koperasi PT PLN saat itu.
Namun lantaran pertemuan tak membuahkan hasil dan tidak kesepakatan, maka Disnakertrans Kota Dumai akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. “Ya itu, sesuai ketentuan, kamia mengeluarkan Nota Anjuran agar hak-hak pekerja dibayar Kokar PLN Dumai,” ungkap Fadhly lagi. (zar).
Share
Berita Terkait
Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
PLN Sebut Orang Kaya Nikmatin Subsidi Listrik juga
BISNIS, NASIONAL, - PT PLN (Persero) mengungkapka
Apa Betul, PLN Beri Kompensasi Potongan 10 Persen ke Korban Mati Listrik Sumatera?
NASIONAL, - PLN Unit Induk Distribu
Video Ini Viral!, Ibu-ibu Ancam Petugas PLN dengan Kapak Usai Listrik Diputus
VIRAL, NETIZEN, - Seorang ibu viral di media sosial usai berteriak sambil mengacungkan kapak kepada petugas PLN yang hendak memutus aliran
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified