• Home
  • Riau Raya
  • Komala tak Kooperatif, Disnakertrans Dumai Keluarkan Nota Anjuran
Selasa, 21 Maret 2017 07:59:00

Komala tak Kooperatif, Disnakertrans Dumai Keluarkan Nota Anjuran

DUMAI, - Disnakertrans Kota Dumai  sudah berulangkali melayangkan surat panggilan namun pimpinan Hotel Komala tak kooperatif. Bahkan pada panggilan klarifikasi terakhir, baru-baru ini, pimpinan Hotel  Komala juga tak hadir.
 
Pada hal,  setiap ada surat panggilan pekerja yang merasa dirugikan atas nama Asril tetap hadir di kantor Disnakertrans Jalan Kesehatan Dumai.
 
Merasa surat panggilan tidak digubris, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kota Dumai tak tinggal diam. Nota Anjuran pun akhirnya segera  dikeluarkan.
 
“Ya kami akan mengeluarkan nota anjuran yang intinya  pihak Hotel Komala membayar kewajibannya kepada pekerja,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH Senin (20/3) kemarin.
 
Seperti diketahui, seorang pekerja  Hotel Komala Kota Dumai bernama Asril terpaksa melapor ke kantor Disnakertrans Kota Dumai, lantaran  dia merasa dirugikan perusahaan karena  tak membayar uang pesangon,  uang lembur dan hak cuti kepada pekerja atas nama Asril.
 
“Saya sudah bekerja di Hotel Komala sejak April 2014 hingga Desember 2016. Gaji saya tahun 2014 hanya Rp 2.100.000,- tidak menurut  UMK, hari Minggu juga saja masuk tapi uang lembur tak dibayar,” jelas Asril.
 
 Menurut Asril, dia melaporkan pihak Hotel Komala ke Disnakertrans Kota Dumai untuk menuntut haknya yang diatur dalam  ketentuan yang berlaku tentang ketenagakerjaan. Pasalnya, upah yang diterima dibawah UMK Dumai, begitu juga uang lembur dan kelebihan jam kerja tak dbayar  perusahaan.
 
Masalah tuntutan Asril terkait hak normative juga sedang ditangani Disnakertrans Provinsi Riau. Bahkan pihak Hotel Komala juga sudah dipanggil, namun pihak Hotel Komala tak hadir
 
Menurut Fadhly, untuk penanganan laporan terkait norma kerja dan K3 bukan lagi kewenangan kami Disnakertrans Kota Dumai, tapi sudah diambil alih Disnaker Provinsi Riau.
 
Untuk itu pekerja di Kota Dumai jika merasa dirugikan perusahaan atas hak normative, maka langsung melapor ke Disnaker Provinsi Riau, Masalah hak normative pekerja Hotel Komala ini juga sedang diproses,” ungkapnya. Semenmtara pimpinan Hotel Komala Dumai belum berhasil dihubungi guna konfirmasi. (jon/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified