Kamis, 07 Maret 2013 16:20:00
Komisi A DPRD Aceh Utara Kunjungi DPRD Dumai
riauone.com DUMAI- Anggota komisi A DPRD Aceh Utara, Kamis (7/3) kemarin mengunjungi DPRD Dumai. Maksud dan tujuan komisi A DPRD Aceh itu ke DPRD Dumai adalah untuk melihat beberapa regulasi yang dipakai oleh Kota Dumai terkait minyak dan gas (Migas). Acara digelar di DPRD Baganbesar Jalan Perwira Dumai.
Ketua Komisi A DPRD Aceh Amiruddin B dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya ingin melihat jika ada regulasi yang digunakan oleh Dumai terkait dengan Migas.
“ Dumai dan Aceh adalah daerah yang sama-sama punya perusahaan Migas, jadi niat kami begini, kami ingin mengadopsi jika ada regulasi Migas yang mungkin dapat kami pakai, karena selama ini perusahaan Migas di tempat kami tidak kontribusinya,” kata ketua komisi A DPRD Aceh Utara Amiruddin B Kamis (7/3) kemarin.
Dikatakan, selama ini perusahaan Migas di Aceh Utara hanya melakukan operasional tanpa memberikan sumbangan ke daerahnya. Jika begini daerah tidak dapat apa-apa dari perusahaan Migas yang beroperasi di Aceh.
” Kami ingin melihat bagaimana pengaturan perusahaan swsta yang bergerak di bidang Migas di Kota Dumai, kemungkinan ada Perda yang dapat kami bawa ke Aceh, sehingga nanti terhadap perusahaan swsta ditempat kami ada incom atau sumbangan ke daerah,” katanya.
Menjawab beberapa pertanyaan dari komisi A DPRD Aceh Utara tersebut, ketua komisi I DPRD Dumai Timo Kipda menyampakan bahwa banyak perusahaan di Kota Dumai tidak memberikan kontribusi yang berarti, malah perusahaan-perusahaan Migas tersebut malah membuat kerusakan jalan.
” Regulasinya ada di pusat, kita daerah pengolah bukan penghasil, dan saat ini memang daerah pengolah tidak mendapatkan bagian apa-apa dari pengolahan minyak bumi di Kota Dumai, namun tingkat ancaman kerusakan bagai Dumai sangat tinggi, kalau kilang pengolah minyak itu meledak, Dumai dulu yang hangus, tapi terkait masalah-masalah ini kami tidak dapat berbuat apa-apa, karena memang aturan itu ada di pusat,” kata ketua komisi I DPRD Dumai Timo Kipda Kamis (7/3).
Dampak perusahaan di Kota Dumai saat ini dapat disebutkan tidak memberikan keuntungan bagi Dumai, perusahaan banyak namun tidak ada arti apa-apa untuk pembangunan Dumai.(mnn)
Share
Komentar