Selasa, 24 Januari 2017 20:21:00
Komisi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan RAPBD 2017
BANGKINANG - Pembahasan Rancangan APBD Murni Kampar 2017 sudah melewati tingkat komisi. Kemudian dilanjutkan ke pembahasan di tingkat Badan Anggaran.
Empat Komisi DPRD Kampar telah menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (23/01/2017) kemarin. Komisi I melalui juru bicaranya, Hermiati mengemukakan, sepakat menurunkan anggaran Inspektorat menjadi Rp. 5,45 miliar lebih.
Adapun salah satu pos anggarannya untuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar sebesar Rp. 396.650.000. Selain itu, anggaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM juga mengalami penurunan menjadi Rp. 5,29 miliar lebih.
Hermiati mengatakan, Komisi I meminta BK-PSDM meninjau kembali Tenaga Harian Lepas (THL). "Dinilai belum terdapat kesesuaian data-data penerimaan THL antara Kepegawaian dan Pengembangan SDM dengan OPD-OPD di lingkungan Pemkab Kampar," kata Politisi Golongan Karya ini.
Tenaga Suka Rela atau Tenaga Honor yang bekerja di kantor kecamatan juga perlu dikaju ulang. Sebab, kata Hermiati, anggarannya masih dibebankan kepada kegiatan. Ia menegaskan, dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 sudah melarang mengangkat tenaga honor agar tidak membebani keuangan daerah.
Sedangkan Komisi II melalui juru bicaranya Firman Wahyudi mengusulkan penambahan dana insentif operator pelayanan masyarakat. Adapun penambahan itu diusulkan sebesar Rp. 550 juta.
Politisi Partai Hanura ini juga menyinggung anggaran Sekolah Unggul Terpadu (SUT). Ia meminta agar anggaran sekolah ini dirasionalisasikan. "Sehingga anggaran bisa digunakan untuk kegiatan lainnya," ujarnya. Hal senada juga dikemukakan oleh Komisi IV melalui juru bicaranya, Triska Felly yang juga Politisi PDI Perjuangan.
Firman tidak menjelaskan secara rinci soal anggaran SUT. Diketahui, DPRD belum lama ini telah mencabut Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan SUT sebesar Rp. 25 miliar.
Sementara itu, Komisi III melalui juru bicaranya, Agus Candra mengakui keterbatasan waktu pembahasan yang dimiliki. Sehingga anggaran mulai dari pendapatan, belanja sampai pembiayaan tidak secara fokus diulas.
Komisi III menyoroti anggaran jasa kebersihan kantor pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kampar. Menurut Agus, angka sebesar Rp. 344.752.150 tidak masuk akal. "Dinas-dinas yang lain tidak sampai separoh," kata Agus. Politisi Partai Golkar ini meminta agar biaya kebersihan kantor dievaluasi dan disesuaikan dengan standar.
Terhadap Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan), Agus mengikritisi soal pemberian bibit ternak kepada masyarakat. Ia berharap, kegiatan tersebut tidak sekedar seremonial belaka.
Sedangkan pada Dinas Ketahanan Pangan, Agus lebih menjurus terhadap anggaran yang berkedok kesejahteraan rakyat. Ia berharap agar kegiatan jangan hanya seolah-olah berorientasi kesejahteraan.
"Tetapi di dalam RKA-nya, terlihat hanya perjalanan dinas, uang saku, percetakan dan sebagainya," ungkap Agus.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar M. Faisal, Sunardi dan Sahidin. Penjabat Bupati Syahrial Abdi mengutus Asisten II Sekretariat Daerah Kampar, Nurbit dalam Paripurna tersebut.(sk/mzi)
Share
Komentar