Jumat, 03 Januari 2014 08:44:00
Komisi III DPRD Dumai bakal Tinjau Aturan Main Proyek Drainase Senilai Rp2 M lebih
riauone.com, Dumai, Riau - Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Agus Purwanto mengakui bahwa dirinya belum bisa mengomentari terkait terbengkalainya proyek pembangunan drainase Kota Dumai, yang dilaksanakan menggunakan APBD Kota Dumai tahun 2013.
“Kami memang banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang terbengkalainya proyek pembangunan drainase setelah tahun anggaran 2013 tutup buku. Untuk itu, kami akan mengecek aturan mainnya sebagaimana kontrak kerjanya kepada pihak terkait,†kata dia ketika dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, sebagai lembaga yang mengawasi pelakasanaan proyek, maka pihaknya akan mengecek tentang ketentuan-ketentuan dalam kontrak kerja pelaksanaan pembangunan proyek drainase tersebut. Selain itu, juga akan mengecek kinerja kontraktor di lapangan dan fakta-fakta lain, yang menjadi penyebab tak selesainya pengerjaan proyek.
“Setelah mendapatkan pemahaman, serta data dan fakta tentang pelaksanaan proyek tersebut, maka barulah pihak dewan akan mentukan sikap untuk tindaklanjut proyek tersebut,†kata politisi Partai Golkar ini.(dzc/roc)
Share
Komentar