Rabu, 18 Desember 2013 15:58:00
Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Kasus Pilkada Riau di MK
riauone.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengawal gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah Riau di Mahkamah Konstitusi oleh calon gubernur nomor urut 1, Herman Abdullah.
"Namun sampai sekarang memang belum ada laporan dari masyarakat terkait suap Pilkada Riau," kata juru bicara KPK, Johan Budi Rabu siang.
Kepastian keputusan Herman mengajukan gugatan disampaikan Ketua Tim Pemenangan Herman-Agus, Murharnis.
Pada pekan lalu, calon Gubernur Riau Herman Abdullah secara resmi mengajukan gugatan atas pelanggaran pilkada yang memenangkan pasangan nomor urut 2, Annas Maamun dan Andi Rahman (Golkar).
Mengenai pertimbangan mendasar yang membuat Herman membulatkan tekad menggugat ke MK, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Riau, Muharnis, menyebut hal itu karena merasa bukti yang dikumpulkan diyakini bisa membuktikan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematik dan masif dalam pilguri putaran dua.
"Kemudian keinginan memberikan pelajaran demokrasi yang jujur tanpa kecurangan," katanya.
Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (6/12), secara resmi telah menetapkan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau menggantikan Rusli Zainal.(ant/R24/roc)
Share
Komentar