Rabu, 25 Mei 2016 19:31:00
Komnas HAM RI Melakukan Pertemuan dengan Pemko Dumai
Penyelesaian Tanah Konsesi PT Cevron Pasifik Indonesia di Kota Dumai
DUMAI, RIAU, - Ternyata, penyelesaian tanah konsesi PT Cevron Pasifik Indonesia (CPI) di kota Dumai terus bergulir. Komnas HAM RI tak tinggal diam, pemantauan dan penyelidikan terus dilakukan.
Hal ini terbukti ketika Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan sejumlah tokoh masyarakat di lantai III Kan tor Walikota Jalan Tuanku Tambusai Bagan Besar Dumai Rabu (25/5) tadi siang.
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai menyerahkan
Ringkasan dan Rekomendasi Hasil Pemantauan &Penyelidikan Penyelesian Permasalahan Sosial, Hukum dan HAM terkait Berkas Hak Pakai No. 76/ 1975 A/N PT Cevron Pasifik Indonesia (CPI) kepada Pemko Dumai.
Ternyata Rekomendasi Komnas HAM RI tersebut tidak saja diserahkan kepada Walikota Dumai diwakili Asisten III Setdako Dumai Drs H Mustafa Kadir, namun juga kepada tokoh masyarakat yang juga penasehat TPTM B2T Dumai Amris SSy dan managemen PT CPI.
Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai menjelaskan, permasalahan tanah tidak saja terjadi di Dumai, tapi juga di seluruh Indonesia. Bahkan dalam waktu tak terlalu lama, Komnas HAM RI telah menerima pengaduan masalah tanah sebanyak enam ribu lebih.
“Masalah tanah sangat rumit dan serius, perlu penanganan secara konferehensif. Kami minta setelah rekomendasi ini diserahkan, Pemko Dumai membentuk tim dengan melibatkan seluruh stakeholder. Kami siap membantu penyelesaian hingga ke presiden. Dan habis dari sini (Dumai red) kami akan road show ke sejumlah kementerian di Jakarta,” pinta Natalius Pigai.
Sementara Asisten III Setdako Dumai Drs H Mustafa Kadir mengakui bahwa masalah tanah konsesi sudah sejak lama diupayakan penyelesaiannya, namun tak kunjung tuntas. Kendati belum selesai, pembangunan rumah-rumah di tanah konsesi, kata Mustafa Kadir, terus berlangsung.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Komnas HAM RI membantu penyelesaian tanah konsesi ini. Kalau bisa diharapkan cepat selesai,” kata Mustafa Kadir, sembari menegaskan bahwa pihaknya siap membentuk Tim sebagaimana yang diminta Komnas HAM RI. “Kami siap membentuk Tim,” ungkapnya. (nly/roc).
Share
Berita Terkait
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Temukan Fakta Baru di TKP Penembakan Laskar FPI
NASIONAL, - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelidiki lokasi polisi menembak mati enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Akan Libatkan Ahli Selidiki Bentrok Polisi-FPI
NASIONAL, - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka opsi untuk melibatkan ahli dalam menyelidiki kasus bentrok yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dan apara
LBH Jakarta Laporkan Polisi ke Komnas HAM
NASIONAL, - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi menyambangi kantor Komnas HAM di Jl Latuharhary, Jakarta, Rabu (2/10). Tim mel
Proyek Jaringan Internet Rp2 Miliar Pemko Dumai Diduga Tak Prosedural
DUMAI, - Proyek jaringan internet dengan anggaran Rp2 miliar yang menghubungkan delapan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, diduga tak sesuai prosedur.
Komentar