- Home
- Riau Raya
- Konflik Penyelesaian Pola KKPA Dengan PT TPP, Tokoh Masyarakat Desak Bupati Inhu Bentuk TIM
Rabu, 23 April 2025 11:02:00
Konflik Penyelesaian Pola KKPA Dengan PT TPP, Tokoh Masyarakat Desak Bupati Inhu Bentuk TIM

RIAUONE, Inhu - Kerja sama pola KKPA Perkebunan Kelapa Sawit PT TPP, melibatkan Tiga Desa, yakni; Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Desa Redang Seko (Kecamatan Lirik), dan Desa Air Putih Kecamatan Sungai Lala. Namun masih belum menemukan titik temu, karena tuntutan masyarakat di Tiga Desa adalah 20 ℅ dari luasan HGU yang dijanjikan sampai saat ini belum direalisasikannya.
Tempat terpisah Tokoh Agama Airmolek H Sayuti Kamal mengatakan seharusnya pihak perusahaan harus memenuhi hak masyarakat kalau kita pelajari lagi yang dituntut warga Suku Talang Darat di Tiga Desa tersebut sesuai Sila ke Lima dalam amanah Pancasila yang berbunyi keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia belum dipenuhi oleh perusahaan.
Sebagai Orang yang dituakan di daerah ini meminta kepada menajemen PT TPP dan Bupati Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk merealisasikan sesuai dengan tuntunan aspirasi Masyarakat mengingat tuntutan mereka sudah bergulir beberapa dekade dan sudah bergantinya kepemimpinan dari pimpinan perusahaan maupun bupati Inhu.
Kami mewakili masyarakat Airmolek mewanti wanti perusahaan yang penduduknya sudah heterogen dari berbagai suku berdatangan disini Alhamdulillah daerah ini masih kondusif jangan dengan adanya terjadinya sengketa konflik lahan dengan perusahaan bisa berpengaruh terhadap Kamtibmas di daerah ini, Tegas H Sayuti Kamal yang juga Tokoh Pendidikan Inhu.
Selanjutnya Aktivis Peduli Lingkungan Bung Hatta Munir menambahkan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto sesuai dengan Moto saat Kampayenya Inhu Perubahan, karena konflik pertanahan antara PT TPP dengan Masyarakat Desa Jatirejo, Serumpun Jaya dan Desa Sei Air Putih (Ujung Kebun) tak kunjung dan belum ada ditemukan titik terang dari perusahaan
Sebagai masukan diharapkan Bupati segera membentuk Tim agar konflik sengketa lahan tersebut tidak melebar kemana mana. " Masyarakat di Tiga Desa yang bertikai tidak menginginkan terjadi lagi hal serupa seperti Demo besar besaran yang dilakukan oleh Masyarakat hingga menduduki lahan perkebunan PT TPP seperti pada tahun 2013 silam, jangan terulang kembali kejadian yang merugikan kita semua hingga ada korban jiwa baik dari PT TPP maupun dari masyarakat disekitar lingkungan perusahaan," Ujar Ketua LSM MPR Ber - Nas, PROV Riau (Bung Hatta Munir) Rabu, (23/4/2025) di Pematang Reba. (TIM)