- Home
- Riau Raya
- Kritik Pedas Terhadap Satgas Polhut TNBT, Masyarakat Melayu Ditangkap, Penghancur Hutan Lolos
Jumat, 10 Januari 2025 20:55:00
Kearifan Lokal dan Kelestarianya Dihancurkan
Kritik Pedas Terhadap Satgas Polhut TNBT, Masyarakat Melayu Ditangkap, Penghancur Hutan Lolos
RIAUONE, Inhu - Komandan satuan tugas (Satgas) Polisi kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Nofri Arizandi Zakaria dinilai melakukan pembunuhan terhadap kearifan lokal di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, setelah melakukan penangkapan terhadap masyarakat melayu yang mengambil kayu untuk sampan jalur untuk kegiatan budaya, ternyata kembali dilakukannya penangkapan kayu di Batang Cenaku kayu untuk bangunan Masjid Suhada di Desa Kepayang Sari.
Atas penangkapan kayu masjid tersebut, kritikan pedas datang dari ketua Persebatian Kekerabatan Resam (PKR) Kerajaan Indragiri Datuk Raja H Maizir Mit, terhadap penangkapan kayu untuk pembuatan sampan pacu jalur dan penangkapan kayu untuk bangunan masjid di Inhu oleh Satgas Polhut.
Maizir Mit juga menyampaikan kalau Kerajaan Indragiri telah menyerahkan kedaulatannya kepada pemerintah Republik Indonesia pada 21 Agustus, penyerahan itu diwakili oleh Datuk Bendahara. "Kita konsekwen dengan mengibarkan bendera merah putih dan kita bersama dalam republik Indonesia tercinta ini Sultan sudah tidak lagi, tapi kita menjaga kearifan lokal dan kelestarian dari pada kerajaan itu, budaya dan resamnya," tutur Maizir Mit, sebagaimana diberitakan TanahIndonesia.id, Jumat (10/1/2025).
Dalam peristiwa tersebut, masyarakat melayu setempat yang ditangkap, langsung di jebloskan kedalam penjara untuk diadili dengan menerapkan undang undang kehutanan, sikap Polhut TNBT tersebut membuat hati masyarakat melayu di Inhu tergores. "Saya sangat prihatin, semustinya kita menjaga kearifan lokal, bukan malah menghancurkan, apalagi yang menangkap adalah Satgas Polhut Nofri Arizandi Zakaria yang juga menjabat ketua tameng adat di LAMR Inhu," kata Maizir Mit kepada wartawan Kamis (9/1/2025) di Pekanbaru.
Sebelumnya, kritikan terhadap Satgas Polhut TNBT datang dari aktivis lingkungan Jhoni Mundung, yang menyoroti kepala TNBT tidak menghormati Local Wisdom atau kearifan lokal setempat dan kritik juga disampaikan anggota DPR RI dari komisi XIII Dra Hj Siti Asiyah SH SPN menyoroti kinerja kepala balai TNBT dan Satgas Polhut TNBT melakukan tebang pilih yang membuatnya terkejut terhadap penangkapan kayu untuk bangunan masjid di Inhu.
Bahkan, ketitik terhadap penangkapan kayu untuk bangunan masjid juga disampaikan kordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo Setiyo, dari Jikalahari memaparkan soal putus MK 95 tentang tidak bisanya hukum ditegakkan untuk masyarakat yang menggunakan hasil hutan terhadap kebutuhan sandang, pangan dan papan serta kearifan lokal.
Kembali kritikan disampaikan ketua PKR Kerajaan Indragiri Datuk Raja H Maizir Mit yang meminta, semua pihak haruslah membersamai menjaga kearifan lokal di Indragiri, perisai negeri hendak menjaga adat bukan memecah berai kearifan lokal. Penangkapan kayu untuk kebudayaan pacu jalur dan kayu untuk bangunan masjid di Inhu terkait kearifan harus disikapi dengan Arif dan bijaksana.
"Kita akan sampaikan ke pak gubernur dan bupati terpilih di Indragiri, kearifan lokal harus dijaga. Kita perisai negeri tidak boleh diacak acak. Kalau ada peraturan tolong diayomi masyarakat jangan semena kepada masyarakat," kata Datuk Maizir Mit.
Disampaikan Maizir Mit, jika kearifan lokal dinilai melanggar hukum negara, sebagainya diselesaikan secara baik baik dengan cara menerapkan hukum adat, dan jangan ditambah untuk diperbesar besarkan masalah apalagi tentang kelestarian adat.
Dari PKR Kerajaan Indragiri mengharapkan, Bupati Inhu yang baru bisa maksimal memperhatikan kebudayaan Indragiri, dengan mengayomi masyarakat adat, sebab kebiasaan menggunakan kayu hutan, dimana kayu jalur dan kayu masjid bukan digunakan bukan untuk berdagang tidak untuk mencari keuntungan banyak, tapi untuk kemaslahatan adat istiadat, kebudayaan dan kebiasaan turun temurun.
"Kearifan lokal mesti di dukung bersama. Bisa punah ranah kearifan lokal kalau tidak dihormati, habis. dan masuklah budaya asing. Menegakkan peraturan itu janganlah menyulitkan masyarakat. Peraturan ini ada tenggang rasanya, janganlah kita menyulitkan masyarakat, ada unsur unsur pembinaannya. Tak pula menyumbang, menangkap malah, nauzubillah minzalik," kata Maizir Mit.
Masyarakat adat harus turun membantu terhadap penangkapan kayu untuk sampan jalur dan kayu untuk bangunan masjid, tameng adat LAMR Inhu harus tampil sebagai perisai negeri. "Baik kayu dari bukit tigapuluh maupun kayu dari hutan lindung, kalau untuk kebutuhan masyarakat membuat rumah tentu harus dibantu," harapnya.
Masyarakat perkampungan melayu di Inhu, tentu membangun rumah dan tempat ibadah menggunakan kayu, sebab masyarakat tidak tinggal di perkotaan yang banguna rumahnya menggunakan beton, tentunya kayu berasal dari hutan. "Yang membabat hutan ribuan pohon dan ditanam sawit itu yang di tangkap, jangan anak keponakan juga yang di tangkap," kata Maizir Mit berang.
Yang membuat PKR Kerajaan Indragiri lebih berang lagi, ketika mengetahui Kasatgas Polhut, Nofri Arizandi Zakaria juga menjabat sebagai ketua Tameng adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, yang diharapkan mampu menjadi perisai negeri, dengan leluasa menghabisi kearifan lokal setempat.
"Sebagai pejabat negara haruslah menjaga kearifan lokal. Sikit sikit masyarakat di tangkap, padahal yang diambilnya adalah barang miliknya sendiri itu, cobalah tangkap orang pendatang membabat hutan ribuan hektar yang nanam sawit di Inhu, masyarakat bukan manipulasi untuk kepentingan pribadi kayu untuk sampan jalur itu untuk kepentingan adat," jelasnya. **Ril
Sumber: https://tanahindonesia.id/detail/777/pkr-kerajaan-indragiri-angkat-bicara-terkait-penangkapan-kayu-untuk-jalur-dan-kayu-masjid