Senin, 27 Oktober 2014 08:15:00
Kuantan Hilir Menegaskan, Desa-desa Bebas dari PETI atau Tambang Ilegal
riauonecom, Kuansing, roc, - hasil pemantauan pihak kecamatan yang dilakukan langsung di seluruh desa, Pemerintah Kecamatan Kuantan Hilir menegaskan, bahwa desa-desa yang berada di kecamatan bebas dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
"Memang sempat dikabarkan ada PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Madinah, Kepala Pulau dan Kampung Tengah. Dan setelah kita tinjau, tidak ada aktivitas apapun di wilayah ini. Hingga saat ini, Kuantan Hilir bebas dari PETI," kata Camat Kuantan Hilir, Yonsiswandri SIP melalui Sekcam Mahviyen Trikon Putra SE kepada wartawan.
Di Kecamatan Kuantan Hilir, persisnya di sepanjang Sungai Kuantan, diakui Mahviyen, masyarakat menolak aktivitas yang merusak lingkungan ini. Sehingga pihaknya bersama Upika lainnya dengan memudah melakukan penyelamatan lingkungan, khusus di Sungai Kuantan di sepanjang Kecamatan Kuantan Hilir.
"Kita minta masyarakat supaya jangan terpengaruh dengan maraknya aktivitas PETI di wilayah hulu, seperti di Pangean.
Kita sudah sampaikan kepada masyarakat supaya tidak terpancing melakukan aktivitas ilegal tersebut. Biarkan mereka (masyarakat dibagian hulu) melakukan, asal jangan kita turut pula merusak wilayah kita sendiri. Dan yang jelas, di sepanjang wilayah kita bebas dari PETI," ujarnya.
Sejumlah desa yang sempat menjadi sasaran PETI, ungkap Mahviyen, adalah di Desa Kampung Tengah. Namun karena masyarakatnya menolak, sejumlah kapal yang bakal meluluhlantakkan lingkungan itu dihalau langsung oleh masyarakat setempat. "Sempat ada kapal PETI masuk ke Kampung Tengah yang dibawa oleh warga setempat, tapi karena masyarakat menolak, langsung saja dihalau oleh masyarakat," katanya.
Diakui mantan Sekcam Pangean ini, sejumlah kapal PETI yang hendak mencoba merusak lingkungan sungai kuantan di Kuantan Hilir adalah berasal dari kecamatan tetangga, seperti Inuman. "Masyarakat memang menolak PETI di wilayahnya, seluruh desa menolak, sehingga tidak ada kita temukan mesin dompeng yang melakukan penambangan ilegal di Kuantan Hilir," ujarnya.
Dan setiap saat pihaknya bersama upika melakukan monitoring ke seluruh desa yang ada di Kuantan Hilir. Karena sebagai putra asli Kuansing, Mahviyen memang tidak menginginkan daerah ini semakin rusak karena pencemaran yang berkepanjangan.
"Khusus di Kuantan Hilir, PETI tidak dibolehkan. Kalau ada, langsung kita usir. Kami kembali mengingatkan supaya masyarakat jangan terpancing melakukannya meskipun PETI marak di bagian hulu. Kuantan Hilir harus bebas dari PETI," ujar Sekcam Mahviyen.(ktc/roc)
Share
Berita Terkait
Kementerian Keuangan Catat Jumlah Utang Pemerintah Turun jelang Jokowi Lengser, Sisa Rp 8.461 Triliun
Beban Anak Cucu Makin Berat, Bikin Merinding Angka-nya, Utang Pemerintah selama 2014-2023 Tembus Rp 8.000 T
NASIONAL, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai utang
Gak Main-main Jumlah-nya, Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp 8.041 Triliun!
Bagaimana ini? Al Quran Berbahasa Mandarin dan Rencana China Sinifikasi Islam
DUNIA, BEIJING, - Pada akhir Juli 2023, sekelompok pejabat pemerintah dan akademisi China bertemu di Urumqi.
Mereka membahas bagaimana Xinjiang, daerah otonomi di China, b
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified