Selasa, 27 Oktober 2015 19:06:00

Kursus Pra-Nikah Antisipasi Hamil Luar Nikah

MUI Kota Dumai Laksanakan Pelatihan Keluarga Sakinah untuk Remaja
ber-Inai. (cosco/roc)
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - sebagai sebuah bentuk antisipasi terhadap fenomena hamil luar nikah yang terjadi belakangan ini di Kota Dumai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai melaksanakan pelatihan keluarga sakinah khusus remaja, acara digelar di di aula Madrasah Aliyah Negeri Dumai.
 
Ketua MUI Kota Dumai, Lukman Syarif, MA, Selasa (27/10/015) menjelaskan, kegiatan ini adalah sebuah bentuk kepedulian MUI Kota Dumai dan rasa tanggungjawab dakwah Islamiyah serta respon segera terhadap fenomena krisis moral, pornografi dan pergaulan bebas serta budaya seks pra-nikah maupun kehamilan pra-nikah di kalangan remaja Islam yang memiliki kecenderungan untuk terus meningkat. 
 
" Sesungguhnya maksiat, dosa dan perbuatan mesumlainnya terutama zina jika terus dibiarkan terjadi, baik sengaja ataupun karena sikap permisif yang dimiliki ummat tentunya akan mengundang datangnya bencana dan musibah yang tak mampu kita menolak dan mengelaknya," kata Lukman Syarif.
 
Dijelaskan Lukman, kegiatan ini dikuti dengan penuh antusias oleh para peserta remaja mahasiswi dan siswi SLTA yang dipilih secara selektif oleh MUI Kota Dumai. 
 
Lukman Syarif dalam pemaparannya sebagai narasumber menyatakan bahwa menjaga kehormatan dan keluhuran nasab dan martabat diri adalah bagian dari Maqoosid As Syari’ah (tujuan utama syariat Islam), sehingga penikahan patut dan mesti dianggap sakral dan penuh dengan nuasa ibadah dan pengabdian kepada Allah swt. 
 
Ummat terbentuk dari kumpulan rumahtangga-rumahtangga yang ada dalam sebuah masyarakat, apabila setiap rumahtangga baik dan Islami maka baik dan Islami pulalah ummat dan masyarakatnya. 
 
" Bila rumahtangga ummat bermasalah maka timbullah banyak masalah dalam kehidupan masyarakat kita," katanya.
 
Lebih lanjut Lukman Syarif menyatakan bahwa pelaku zina akan mendapat kesusahan hidup di dunia dan akhirat serta mendapat murka Allah swt. Adapun anak yang terlahir dari sebuah perzinahan tidak boleh di Bin / Binti kan kepada ayahnya, ia tidak akan akan mendapat hak waris dari kedua orantuanya serta jika ia anak perempuan maka ayahnya tidak berhak menjadi walinya pada saat pernikahannya.
 
Para remaja diingatkan akan bahaya pergaulan bebas dan urgensi menjauhi semua bentuk perbuatan haram yang mendekatkan kepada perbuatan zina, seperti; mojok berduaan, berboceng mesra dan pornogarafi, karena seseorang yang terbiasa menikmati yang haram akan merasa yang halal itu hambar dan hilang rasa. Fenomena nyata di depan mata bahwa sebagian remaja kita hari ini cenderung cepat matang secara biologis tetapi sangat mentah secara pemikiran, karakter dan ideologis. 
 
" Sesungguhnya sesuatu yang baik hendaklah dimulai dengan niat yang baik, cara yang baik untuk mendapatkan hasil yang baik," paparnya. (zar/mui).
Share
Berita Terkait
  • 9 jam lalu

    Melaka ICT Holdings Sdn Bhd Earns Recognition as One of Asia's Most Promising SMEs at ACES Awards


    BANGKOK, THAILAND - 26 November 2024 - Melaka ICT Holdings Sdn Bhd (MIC
  • 20 jam lalu

    Kepala Desa Pasir Kelampaian, Sianyur, Jalin Visi Membangun Desa Mandiri Berlandaskan Pertanian dan Teknologi

    RIAUONE, Inhu - Kepala Desa Pasir Kelampaian Sianyur, yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri, menerima penghargaan d

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified