• Home
  • Riau Raya
  • LKD dan LKMD Harus Ikut Merencanakan dan melaksanakan Pembangunan Desa
Selasa, 10 Mei 2016 18:21:00

LKD dan LKMD Harus Ikut Merencanakan dan melaksanakan Pembangunan Desa

Bupati Buka Pembinaan dan Pelatihan LKD se-Kabupaten Bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengalungkan tanda peserta ketika membuka pembinaan dan pelatihan LKD di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut,
BENGKALIS, RIAU, - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tidak terkecuali Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
 
"Sesuai fungsinya, setiap LKD, tidak terkecuali LKMD harus benar-benar dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan pemerintahkan, kemasyarakatan dan pemberdayaan," harap Amril.
 
Tentunya semua itu, imbuhnya, harus mengarah pada terwujudnya demokratisasi dan transparansi di tingkat masyarakat, serta menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan.
 
Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini ketika membuka Pembinaan dan Pelatihan LKD se-Kabupaten Bengkalis tahun 2016, Selasa (10/5/2016).
 
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) tersebut ditaja di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
 
LKD, kata Amril lagi, bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
 
"Mengingat arti  pentingnya, karena itu pula, dalam Pasal 94 ayat (4) Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa, ditegaskan pelaksanaan progam dan kegiatan yang bersumber dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan lembaga non pemerintahan, wajib memberdayakan dan mendayagunakan LKD yang sudah ada di desa," imbuh Amril.
 
Kepala BPMPD H Ismail, kegiatan yang terbagi dalam 2 angkatan tersebut diikuti 155 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan dari seluruh desa/kelurahan.
 
Katanya, angkatan I sebanyak 100 peserta dari Kecamatan Bukit (17 orang), Siak Kecil (17), Mandau (24) dan Pinggir (19). Sementara untuk angkatan II berjumlah 55 orang terdiri Kecamatan Bengkalis (31), Rupat (16) dan Rupat Utara (8).
 
Ismail menjelas nara sumber kegiatan tersebut dari Dirjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri, BPMPD dan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis.
 
Selain sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera, Zuhelmi. (zar).
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Komisi Anti Rasuah Indonesia Tetapkan Bupati Bengkalis Jadi Tersangka?

    NASIONAL, - KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril di

  • 7 tahun lalu

    Johan: Tudingan Kediaman Bupati dijadikan tempat Nego Proyek sangat tidak Mendasar

    BENGKALIS – Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri mengatakan, tudingan yang dilontarkan segelintir orang bahwa kediaman Bupati Bengkalis dijadikan tempat negosiasi pak
  • 7 tahun lalu

    Hadiri Musrenbangnas 2017, Bupati Bengkalis Harap Pusat Tingkatkan Dukungan Pembangunan Daerah

    JAKARTA, –  Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menghadiri acara Musyarawah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017, di Birawa Room, Hotel Bidakara, Jakar
  • 8 tahun lalu

    Bupati Ingatkan Kepala OPD dan Kades Jangan Sungkan Minta Pendampingan TP4D

    BENGKALIS, - Agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, Bupati Bengkalis menghimbau seluruh Kepala Org
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified