Rabu, 15 September 2021 23:04:00
Langkah Bupati H Adil untuk Mudahkan Pelayanan Izin Produk UMKM
MERANTI, riauone.com - Langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dalam memberikan berbagai kemudahan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan.
Tidak terkecuali untuk bidang yang satu ini, yakni pelayanan izin produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada masyarakat. Tentunya, ini perlu kerjasama serta sinergi dengan stakeholder terkait, baik di kabupaten maupun provinsi Riau.
Seperti halnya pada pekan lalu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhamad Adil SH, bersilaturahmi untuk meningkatkan sinergitas program dengan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Yosep Dwi Irwan SSi APt.
Yosep menjelaskan, adapun sinergitas program kegiatan antara BBPOM dengan Pemkab Kepulauan Meranti, salah satunya dibidang perizinan produk UMKM agar lebih memiliki daya saing dan nilai jual.
Bupati H Adil menyambut baik komitmen BBPOM Pekanbaru yang siap membantu mempermudah UMKM Meranti dalam hal pengurusan izin produk.
" Ini sangat sejalan dengan visi dan misi dalam menumbuh-kembangkan UMKM untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap H Adil.
Dengan dipermudahnya pengurusan izin produk, tentunya akan membuat UMKM yang ada di Meranti lebih bergairah dan mampu memasarkan produknya secara global.
Orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu berharap, izinnya bukan saja dipermudah, tapi juga digratiskan untuk mendorong UMKM Meranti lebih berkarya.
" Kami harap untuk masalah pengurusan izin produk UMKM, khusus Kepulauan Meranti dapat digratiskan. Dengan syarat administrasi yang tidak berbelit-belit, bahkan bagaimana bisa siap dalam sehari saja. Sehingga, para pelaku usaha lebih bersemangat mengembangkan usahanya," harap H Adil.
Permintaan Bupati ternyata disambut positif oleh Kepala BBPOM Pekanbaru. Menurut Yosep, sudah menjadi tugas instansinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama para pelaku UMKM.
" Itu memang komitmen kami yang hadir untuk masyarakat," ujar Yosep.
Ditegaskannya, bahwa BBPOM di Pekanbaru juga siap melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha jika semua syarat telah dipenuhi. Seperti aspek sehat dan kebersihan, maka izin produk dapat dikeluarkan segera.
Kedepan agar sinergitas antara BBPOM di Pekanbaru dengan Pemkab Kepulauan Meranti semakin solid, akan dilakukan kerjasama yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan MoU. (adv)