• Home
  • Riau Raya
  • Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh
Sabtu, 10 Agustus 2024 06:56:00

Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh

Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil).

PEKANBARU, RIAUONE.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil). Pelantikan digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Sabtu (10/7/24).


Pelantikan ini turut dihadiri mantan Gubri HM Rusli Zainal dan istri Septina Primawati. Kemudian perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).


Pelantikan Erisman sebagai Pj Bupati Inhil berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3304 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau.


"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebanyak-banyaknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Laksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Pj Gubri.


Pj Gubri diantara arahannya mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil tinggal 110 hari lagi. Rentang waktu tiga bulan bukanlah lama. Karena itu, sukseskan pelaksanaan Pilkada Inhil.

"Waktu 110 hari itu bukan waktu lama. Kawal pelaksanaan Pilkada Inhil dengan baik," ujar Pj Gubri.


Dalam sambutannya, SF Hariyanto juga berpesan kepada Erisman untuk tidak bikin gaduh saat menjabat di Inhil nantinya.


"Saya titip, jangan bikin gaduh. Karena selama ini macam-macam telpon dan WA masuk dari Tembilahan. Malu kita Pak, kita dari provinsi, jangan bikin gaduh," tegasnya.


Selain itu, ia juga menekankan untuk tidak ikut dalam urusan kontraktor, karena menurutnya itu tidak baik dan malu dihadapan staff. Selain itu hal tersebut juga menurutnya haram dilakukan. Bahkan Pj Gubri mengulangi kata haram tersebut hingga dua kali.


"Tidak usahlah mengklik itu di Kantor Bupati. Jangan mengklik kontraktor di meja Bupati. Haram itu hukumnya. Haram itu. Saya walau jauh tahu pak. Banyak laporan. Jangan lakukan itu pak Risman ya. Tidak bagus itu. Malu kita sama anak buah. Sama staff malu. Saya pun tak melakukan di sini pak. Keruang Bagian Pengadaan  Barang dan Jasa pun tak pernah saya. Ke PU pun saya tak pernah. Tak mau saya ikut-ikutan urusan gitu. Yang bisa ditutup cuman mulut botol. Mulut orang tak bisa di tutup. Tidak melakukan aja kata orang melakukan. Apalgi kita melakukan," lanjutnya.


Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024. Sebelumnya, Erisman merupakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified