Minggu, 15 Desember 2013 23:23:00

Larikan Rp50 Juta, Rampok Ditembak Polisi

rampok. (ilustrasi)
riauone.com, Tembilahan, Inhil, Riau - Dua peramkpok terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Sebelumnya pelaku berhasil melarikan diri uang Rp 50 juta bersama satu hand pohn. Pelaku berusaha melarikan diri saat akan diringkus, Sabtu (14/12/13) sekitar pukul 21.00 WIB dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Keduanya pelaku perampokan sales di Kecamatan Batang Tuaka. 

Berdasarkan keterangan dari kepolisian penangkapan keduanya berawal dari laporan korban Fajaruddin (23), sales warga Jl Pelajar Tembilahan Hulu yang menjadi korban curas di kawasan Sei Tumu, Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka. 

Kronologinya, saat korban Fajaruddin (23) dan rekannya Anas Sopian (25) sedang melaju diatas sepeda motor Kawazaki Ninja BM 3813 GN dari Kelurahan Teluk Pinang menuju Tembilahan setibanya di kawasan Sei Tumu, Kecamatan Batang Tuaka sekitar pukul 14.00 WIB, mereka dihadang kedua pelaku yang mengenakan sebo di tengah jalan. 

"Lalu salah seorang pelaku mengambil kunci sepeda motor sambil mengancam korban dengan senjata tajam dan rekan pelaku satunya mengambil tas ransel warna hitam berisikan uang sekitar Rp 50 juta dan satu unit HP merk Nokia C2," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo seperti disampaikan Paur Humas, Ipda Suwarno Akman,  Ahad (14/12/13). 

Selanjutnya kedua pelaku diduga melarikan diri kearah Sei Empat, korban dan rekannya lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Batang Tuaka sekira jam 15.00 WIB. 

Petugas yang menerima laporan ini, lalu bergerak cepat mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi serta mengejar para pelaku sambil berkoordinasi dengan Polsek GAS. 

Setelah bekerja keras melakukan pengintaian dan pengejaran, kedua tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Sei Luar Ujung. Kedua tersangka diketahui bernama Gunawan (29), buruh bangunan warga Jl Kayu Jati, Parit 10 Tembilahan Hulu dan Adi Apfrizal (24) pedagang warga Jl Tj Langkawi, Kec. Tembilahan. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas. 

"Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Supra 125 tanpa plat nomor polisi dan satu tas ransel hitam berisikan uang sekitar Rp 50 juta," sebut Paur Humas. 

Pelaku dapat ditangkap dikarenakan salah seorang warga Sei Ara, Kec. Kempas di SMS tersangka agar dijemput ke Sei Empat. Berdasarkan informasi ini serta berkat kordinasi dengan Kasat Reskrim dan menurunkan Buser Polres Inhil sehingga ke dua TSK dapat ditangkap dan telah dititipkan di Polres Inhil.(rtc/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified