• Home
  • Riau Raya
  • Limbah Pabrik PT. Mas Positif Cemari Lingkungan di Inhu
Sabtu, 25 April 2015 12:07:00

Limbah Pabrik PT. Mas Positif Cemari Lingkungan di Inhu

limbah di sungai Inhu
RIAUONE.COM, RENGAT, INHU, - Limbah pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. Mitra Agung Swadaya (MAS) positif mencemari lingkungan, sesuai hasil laboratorium yang diterima Badan Lingkungan Hidup ‎(BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 
 
Limbah PT.MAS yang positif mencemari lingkungan empat desa di Kecamatan Kelayang Inhu hingga merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat ini, disampaikan Kepala BLH Inhu M.Bayu Setia Budiono kepada wartawan Jumat (24/4/15)‎ mengatakan hasil uji sample terhadap limbah yang bersumber dari kolam limbah PT.MAS yang beroperasi di Kecamatan Kelayang Inhu positif mencemari. 
 
"‎Hasilnya sudah kami terima Senin kemarin, berdasarkan sample yang diterima dari kolam limbah nomor 11 dan 12 dimana hasil uji laboratorium ‎positif mencemari dan pengelolaan limbah tersebut masih tercemar," ujarnya. 
 
Diungkapkan Bayu‎ terdapat enam parameter yang diuji dari masing-masing kolam. Berdasarkan hasil pengujian terhadap sample yang diambil dari kolam 11 dinyatakan hanya dua parameter yang bagus, antara lain PH dan Minyak Lemak. Sementara itu empat parameter pengujian lain dinyatakan jelek. 
 
Empat parameter tersebut terdiri dari, Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Nitrogen, dan Total Suspended Solids (TSS).
 
"Dari kolam nomor 12 juga ditemukan hasil yang sama. Hasil dari kolam 12 tersebut juga ditemukan bahwa hanya dua parameter yang bagus, yakni PH dan Minyak Lemak. Sementara BOD, COD, Nitrogen, dan TSS dinyatakan jelek. Dengan hasil ini maka positif kolam tersebut tercemar," ungkapnya.‎
 
Ditambahkannya limbah tersebut tidak akan membahayakan jika dikelola dengan baik, namun akibat pengelolaan yang kurang baik dan menyebar kemana-mana terbawa air mengakibatkan lingkungan tercemar dan membahayakan masyarakat. 
 
"Minggu depan akan kami panggil dan jelaskan mengenai hasil uji labor terhadap sample kolam limbah tersebut. Kami juga akan memberikan sanksi administratif berupa penutupan outlet," jelasnya. (rtc/*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified