Jumat, 08 November 2013 09:40:00
Majelis Kehormatan Ombusdman RI Segera Putuskan Nasib Azlaini Agus
riauone.com, Jakarta - Majelis Kehormatan (MK) Ombusdman RI tak memiliki banyak waktu memutuskan nasib Azlaini Agus. Hanya 30 hari sejak dibentuk.
Hampir satu minggu Majelis Kehormatan Kode Etik Ombudsman RI dibentuk. Artinya, nasib Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus di lembaga negara tersebut tinggal menghitung hari apakah tetap menjadi Wakil Ketua Ombudsman atau justru diberhentikan, dimana majelis kehormatan hanya memiliki waktu 30 hari kerja sejak dibentuk dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik.
Hal ini disampaikan Ketua Ombudsman RI Ketua Danang Girindrawardana di Jakarta, Kamis (7/11/13). Katanya, Majelis Kehormatan hanya punya waktu 30 hari kerja sejak dibentuk, dan sampai saat ini sudah hampir satu minggu bekerja setelah dibentuk dan waktu tersebut sangat singkat.
"Majelis Kehormatan Ombudsman hanya punya waktu 30 hari sejak dibentuk, dan itu sangat pendek dan berjalan paralel. Kita tidak saling ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian atau polresta," kata Ketua Ombudsman.
Saat ditanya mengenai perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan Ombudsman hari ini terhadap saksi-saksi. Danang mengatakan, hari ini Majelis Kehormatan Ombudsman dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan tehadap sejumlah saksi. Tapi dia mengaku tidak mengetahui siapa saja saksi yang akan diperiksa pada hari ini. Karena dia, tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses pemeriksaan tersebut.
"Rencananya hari ini memang akan ada pemeriksan saksi, tapi saya kurang tahu, saya tidak boleh mengintervensi Majelis Kehormatan. Saya sebagai Ketua Ombudsman tidak punya kewenangan intervensi Majelis Kehormatan," sebutnya.
Lebih lanjut Danang mengatakan, Ombudsman telah menerima surat panggilan dari penyidik Polri terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Azlaini. Namun, menurut informasi, Azlaini tidak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Saya kira kami membaca berita-berita di media online, Beliau tidak bisa hadir hari ini. Kita harapkan proses ini bisa selesai," katanya.(rtc/roc)
Share
Komentar