• Home
  • Riau Raya
  • Masyarakat 3 Kepenghuluan di Rohil Ini Berikrar tak akan Bakar Lahan dan Hutan
Senin, 12 Oktober 2015 06:51:00

Masyarakat 3 Kepenghuluan di Rohil Ini Berikrar tak akan Bakar Lahan dan Hutan

bupati rohil suyatno, kapolres dan masyarakat ikrar karlahut.
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Masyarakat tiga kepenghuluan (Desa) di Kecamatan Tanah Putih RoKAN Hilir (Rohil), Riau, berkomitmen dan berikrar tidak akan membakar lahan dan hutan. Komitmen itu diikrakan perwakilan masyarakat dan didengarkan langsung oleh Bupati Rohil H Suyatno dan Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIK.
 
Warga di tiga kepenghuluan yang berikrar tersebut yakni Teluk Berembun, Mumugo dan Rantau Bais. Ikrar tersebut dibacakan di Pos PAM Babin Kamtibmas Rantau Bais, Sabtu (10/10) yang juga dihadiri Dir Binmas Polda Riau Brigjen Pol Sugiono SH, MSi, jajaran Polres Rohil, Danyon Marinir Bob Siregar, Camat Tanah Putih, Suryadi SE, ketiga Datuk Penghulu, tokoh masyarakat Bustamam dan masyarakat.
 
Komitmen dan ikrar tersebut berisi janji untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran lahan dan hutan, akan melawan pembakar hutan dan siap bekerjasama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memadamkan kebakaran.
 
Bupati Suyatno dalam kesempatan tersebut mengatakan, di tiga kepenghuluan itu, membakar lahan dan hutan sudah seperti sarapan pagi (sering terjadi,red). Di samping kondisi lahannya gambut, diperparah lagi masyarakat yang ingin membuka kebun dengan cara membakar.
 
Bilamana mendapatkan informasi, ada orang membuka lahan dengan cara membakar, Bupati Suyatno minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib.
 
Dir Binmas Polda Riau, Brigjen Pol  Sugiono mengatakan, komitmen anti Karlahut ini kalau berkembang ke daerah lain, akan berdampak positif. Masyarakat dengan penuh kesadaran bisa melawan, melihat orang yang akan membakar  ditindaklanjuti, menginformasikan. Dan kalau ada titik api laporkan segera kepada kepolisian, serta pihak terkait lain.
 
“Saya harapkan daerah lain mencontoh Rokan Hilir ini, ini yang pertama di Indonesia. Jadi kita komitmennya mendidik masyarakat,
mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan, baik dalam prilaku kecil maupun skala yang besar,” ujarnya.
 
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro mengakui tidak bisa melawan pembakaran hutan dan lahan secara parsial, Polri/TNI, pemerintah daerah, pengusaha pemilik lahan, masyarakat,  tidak bisa bekerja sendiri. Makanya mari kita menyatukan tekad bersama melawan Karlahut. (adv/hms/pnc).
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Polsek Tandun Menerima Piagam Penghargaan Dari Kapolres Rohul Atas Keberhasilan Mengungkap Kasus

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Tandun menerima Piagam Penghargaan dari Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK atas Prestasi menangani kasus penangkapan

  • 3 tahun lalu

    Ya Sudah... Putusan MA bebaskan perusahaan dalam kasus karhutla 'preseden buruk', kata aktivis lingkungan

    NASIONAL, - Putusan bebas bagi perusahaan yang dituduh membakar lahan dan hutan di Kalimantan Tengah oleh hakim kasasi di Mahkamah Agung dikhawatirkan bakal menjadi preseden bur

  • 3 tahun lalu

    DPRD dan Pemda Rohil sepakati KUA PPAS Perubahan 2021

    ROHIL, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat daerah mengelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang rancangan peru

  • 3 tahun lalu

    Cemaran Udara, Cerobong Asap Perusahaan Sawit persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara Ganggu Kesehatan Warga

    DUMAI, - Pagi 2 September 2021, Cerobong Asap Perusahaan Sawit keluarkan asap hitam, cerobong asap ini persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) di Jalan Datuk La

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified