Selasa, 20 Januari 2015 10:15:00
Masyarakat Desa Air Hitam Kecamatan Pujud Rohil Mengadukan Nansibnya ke DPRD Riau
riauonecom, Pekanbaru, roc, - Masyarakat Desa Air Hitam Kecamatan Pujud Rohil yang tergabung kedalam koperasi sejahtera bersama mengadukan nansibnya ke DPRD Riau. Karena PT Torganda, selaku mitra kerja tidak membayarkan bagi hasil perkebunan sawit kepada pemilik Surat Keterangan Tanah (SKT) selama 2,5 tahun terakhir.
Selama ini, Anggota Koperasi Sejahtera Bersama sudah mengadu ke pejabat desa, kecamatan bahkan ke anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Namun keluhannya itu belum ditanggapi. Namun mereka terus mengadu dengan harapan, haknya dapat diberikan oleh PT Torganda.
Ketua Kelompok Koperasi Sejahtera bersama menjelaskan, kebun kemitraan dijalin sejak tahun 2003 lalu. Untuk lahan seluas 1175 hektar atau 551 SKT disediakan oleh Koperasi Sejahtera Bersama, sementara pengelolaan kebun dikelola Koperasi Karya Perdana, sedangkan pendanaan PT Torganda.
Tahun 2008 lalu, kebun sudah mulai dipanen oleh PT Torganda. Bagi hasil yang dibayarkan Koperasi Karya Perdana kepada Koperasi Sejahtera Bersama sampai Rp 250
ribu per SKT. Namun sejak 2,5 tahun ini, bagi hasil terputus.
"Pembayaran bagi hasil PT Torganda melalui Koperasi Karya Perdana selaku pengelola kebun. Namun sejak 2,5 tahun ini, Koperasi Karya Perdana mengaku tidak ada menerima uang dari PT Torganda untuk membayarkan dana bagi hasil itu," kata Raymon seusai melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Riau.
Sebelumnya, pola pembagian hasil yakni 60 persen untuk PT Torganda dan 40 persen untuk penyedia lahan. Namun selama ini, penyedia lahan atau anggota Koperasi Sejahtera Bersama, tidak pernah diberitahu, berapa hasil panen, harga jual dan pendapatan perbulan.
Tetapi, karena masyarakat penyedia lahan sepakat untuk mengadu ke DPRD Provinsi, maka PT Torganda melalui Koperasi Karya Perdana menawarkan akan membayar bagi hasil sebesar Rp 100 ribu per SKT, namun ditolak.
Sebab masyarakat sudah tahu, hasil panen kebun kemitraan itu sudah banyak. Seharusnya, PT Torganda dapat menjelaskan pendapatan secara transparan kepada masyarakat pemilik SKT. Sehingga perekonomian penyedia lahan dapat meningkat.
Sementara, sejak dulu sampai sekarang, masyarakat tetap menjalani kehidupan sebagai pencari ikan untuk menghidupi keluarga. Namun jika ada sumber pendapatan lain, mereka bisa membuka usaha yang lebih layak kedepan.
"Kebun kemitraan, bukan Koperasi Sejahtera Bersama saja. masyarakat penyedia lain sudah mendapatkan dana bagi hasil sebesar Rp 7 juta per SKT setiap bulan," terang Raymon.
Anggota Komisi A DPRD Riau Lampita Pakpahan berjanji akan membantu mendapatkan masyarakat itu. Sebab, sebelumnya, ia sudah mengetahui permasalahan ini. Selain itu, pengelola Koperasi Karya Perdana adalah oknum anggota DPRD Kabupaten Rohul yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampita sendiri.
Berdasarkan infromasi yang diterima Lampita sebelumnya, PT Torganda sudah membayarkan dana bagi hasil kepenyedia lahan. Meski tanggal tidak tetap, tetapi pembayaran rutin setiap bulan.
Namun kenapa tidak sampai, maka inilah yang akan ditelusuri oleh Anggota Komisi A, yang membidangi hukum dan pemerintahan. Dalam waktu dekat, dewan akan melakukan pemanggilan terhadap PT Torganda dan Koperasi Karya Perdana. Sehingga permasalahan ini cepat diselesaikan.
Namun sebelum pemanggilan, maka kami akan melakukan rapat internal komisi dulu. Untuk mengambil langkah dan strategi supaya hak masyarakat dapat diberikan oleh perusahaan bersangkutan.
"Lokasi Kebun Mitra ini adalah diwilayah Dapil saya. Maka saya pasti akan cepat menyelesaiakan permasalahannya," kata Lampita dari Fraksi Gerindra.
Hal senada juga diungkapkan Muhamad Arfah dari Fraksi PPP Dapil Indragiri Hilir. Sebagai bahan pertimbangan ia meminta data akurat tentang luas lahan dan berapa dana bagi hasil diterima setiap bulan per SKT.
"Sekarang kami meminta surat perjanjian awal dan data akurat lainnya terkait kebun kemitraan ini. Data ini akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan dan untuk
menghindari kesalah pahaman saat melakukan hearing (Dengar pendapat) dengan perusahaan yang dipanggil," kata Arfah. (lin)
Share
Berita Terkait
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Langka, Ini Ciri Kepribadian Perempuan yang Tidak Suka Memakai Make Up
ENTERTAIN, - Ada hal menarik tentang perempuan ya
Pantesan Mahal Kuliah Kedokteran? Ada Uang Iuran tak Terduga, Soal Iuran Bulanan Rp30 Juta, Guru Besar Undip: Hanya 1 Semester
NASIONAL, HUKRIM, - Guru
Siap-siap di Pajaki, Ditjen Pajak Bakal Intai Pemilik Rekening Rp1 Miliar
NASIONAL, BISNIS, - Direktorat Jenderal Pajak (DJ
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified