Kamis, 07 November 2013 09:33:00
Masyarakat Mengadu ke Senator Riau
riauone.com, Rengat, Inhu, Riau - Masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Pasir Penyu dan sekitarnya yang kini tengah bersengketa dengan PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) mengadu ke anggota DPD RI asal Riau Drs Abdul Gafar Usman yang betulan berada di Rengat dalam rangka reses Rabu (06/11) kemarin.
Perwakilan masyarakat yang berjumlah enam orang yang itu dipimpin oleh Kepala Desa Jati Rejo, Kasmin, Wakil Ketua BPD, Jurizal dan beberapa tokoh masyarakat serta dihadiri oleh salah seorang pengurus LAM Riau H Zulkifli Gani.
Kepada senator asal Riau itu, masyarakat menceritakan kronologis sengketa yang mereka alami dengan PT Tunggal Perkasa yang saat ini sedang memanas. Mendengar penjelasan dari perwakilan masyarakat itu, Abdul Gafar Usman mencoba memberi solusi dengan meneliti dokumen-dokumen tertulis yang ada pada masyarakat.
Gafar Usman memberikan masukan agar dokumen tertulis perjungan masyarakat harus terarah dan tepat sasaran. "Surat-surat yang dikeluarkan masyarakat harus tegas. Misalnya, permintaan masyarakat agar HGU tidak diperpanjang harus tegas, bukan dengan bahasa-bahasa yang normatif," ujar Gafar Usman ketika meneliti dokumen-dokumen yang dimiliki masyarakat.
Gafar Usman menegaskan, perjuangan masyarakat hendaknya lebih terarah. Jika masalah yang dihadapai berkaitan dengan kebijakan pemerintah sehingga terjadi persengketaan dengan perusahaan, maka gugatan ke PTUN adalah langkah yang tepat.
"Di PTUN nanti akan terungkap semua. Siapa yang memberikan izin dan memperpanjang HGU tersebut. Nanti pihak-pihak yang telah merugikan masyarakat perlu digugat," tegas mantan Kakanwil Agama Provinsi Riau ini.
Gafar Usman juga mengatakan, jika mengadu ke DPD RI, hendaknya dilengkapi dengan dokumen dan surat yang jelas. Jika sudah seperti itu, Gafar Usman menyebutkan, DPD RI asal Riau nantinya akan memanggil perusahaan dan pihak-pihak terkait.(ari/roc)
Share
Komentar