• Home
  • Riau Raya
  • Mega Proyek Air Bersih Miliaran Rupiah Milik Pemko Dumai Hilang Tenggelam?
Selasa, 07 Januari 2014 03:47:00

Mega Proyek Air Bersih Miliaran Rupiah Milik Pemko Dumai Hilang Tenggelam?

proyek air bersih. (riauone)
riauone.com, Dumai, Riau - Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur air bersih Kota Dumai, gagal total. Kepemimpinan Walikota Dumai Wan Syamsir Yus itu, berujung ke meja hijau karena merugikan uang negara Rp2 miliar lebih. 
 
Kepemimpinan Walikota Dumai Zulkifli As, digagalkan pula oleh kebijakan Walikota Dumai Khairul Anwar setelah mengambil alih kursi kursi orang nomor satu di Dumai. Maka dari itu, aparat hukum diminta mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
 
"Walikota Dumai Dumai Khairul Anwar tidak bisa menghentikan pelaksanaan proyek pengadaan air minum yang dianggarkan sebanyak Rp233,9 miliar lebih itu begitu saja, tanpa ada keputusan hukum yang jelas," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Kota Dumai Muhammad Hasbi.
 
Menurutnya, kebijakan pembangunan air minum tahun jamak itu dilaksanakan sesuai keputusan hukum, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2007. "Wako dan Dewan harus mempertangungjawabkan gagalnya proyek pengadaan air minum daerah ini. Membatalkan aturan hukum harus dilakukan pula dengan putusan hukum, tidak bisa sembarangan dengan lisan atau dengan surat," katanya, Senin (6/1/14). 
 
Dia menegaskan, kebijakan Wako Dumai Khairul Anwar yang membatalkan sepihak pelaksanaan proyek pengadaan air minum Kota Dumai pada 2008 hingga 2011, merupakan tindakan salah dan melawan hukum. Apalagi, pembatalan dilakukan tidak dengan putusan hukum. 
 
Selain itu, kata Hasbi, DPRD Kota Dumai juga harus bertanggung jawab, karena mereka melakukan pembiaran atas kebijakan Wako Dumai. Sebab, Perda disahkan bersama antara Walikota Dumai dan DPRD Kota Dumai. 
 
Dikatannya, Dewan selama ini tidak menggunakan haknya secara resmi dalam menyikapi kebijakan wako yang menghentikan pelaksanaan proyek air minum tersebut. Bahkan, ada Dewan yang sempat bersuara lantang menantang kebijakan tersebut. 
 
"Sebenarnya Dewan kan punya hak interpelasi atau hak angket dan hak bertanya, tapi mereka kan tidak pernah menggunakannya. Karena itu, mereka harus ikut bertanggung jawab atas gagalnya proyek tersebut," kata Hasbi mengakhiri. (dsc/roc)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified