• Home
  • Riau Raya
  • Melanggar Prokes, Belasan Warga Terjaring Razia Tim Gabungan
Minggu, 16 Mei 2021 09:35:00

Melanggar Prokes, Belasan Warga Terjaring Razia Tim Gabungan

MERANTI, riauone.com - Kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) corona virus disease (Covid-19), sebanyak 12 warga terjaring razia tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, karena tidak memakai masker, pada Sabtu (15/5/2021).

Dalam razia berlangsung kurang lebih dua jam dan berakhir pukul 11.30 WIB, dipersimpangan jalan Merdeka - Imam Bonjol, Selatpanjang itu, petugas memberikan teguran kepada para pelanggar.

Selian ditegur, mereka juga diberi sanksi sosial dan diminta membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, razia digelar berdasarkan Sprint/ V /Ops.2./2021 tentang penanganan dampak wabah Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ia menegaskan agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya penerapan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun penerapan prokes berupa menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, hingga mencuci tangan sesering mungkin, terlebih ketika berada diluar dan di rumah.

"Mari terus kita dukung program pemerintah untuk memutus penyebaran corona di Kepulauan Meranti. Salah satunya dengan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya kembali mengimbau. (uzi)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified