• Home
  • Riau Raya
  • Membedakan dengan PNS dan Honorer, Honorer di Larang Pakai Baju Dinas PNS
Jumat, 24 Oktober 2014 19:56:00

Membedakan dengan PNS dan Honorer, Honorer di Larang Pakai Baju Dinas PNS

PNS. ilustrasi
riauonecom, Bangkinang, - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menerapkan aturan kepada honorer  atau tenaga kerja harian lepas.(THL).untuk tidak memakai pakain dinas pns di saat bekerja, para honorer diperintahkan berpakaian Hitam Putih.
 
Hal ini dilakukan Pemerintah Daerah Kampar untuk membedakan PNS dengan honorer. demikian disampaikan Bupati Kampar H. Jefri Noer saat wawancara di Kantor Bupati Kampar, Jumat, 24/10.
 
Kita memberikan kebijakan ini melalui Sekda kampar Kata Bupati Ujarnya.
 
Kebijakan pemda Kampar didukung oleh masyarakat Kampar. Ibrahim Tokoh pemuda. Kampar mendukung para honorer memakai baju hitam putih dalam bekerja karna selama ini ada kekuatiran kita. Honorer ini selalu mengaku ngaku pns sehingga membuat ragu masyarakat. Dan sangat wajar mereka diberikan kebijakan tidak memakai pakain dinas PNS.
 
Salah seorang pegawai honor kantor bupati kampar, mengatakan mereka menerima saja kebijakan honorer memakai baju  hitam putih, " ya kami hanya bekerja bagaimana lagi harus ikut aturan ujarnya singkat. (abu)
Share
Berita Terkait
  • 4 minggu lalu

    Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko


    NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
  • 2 bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



  • 2 bulan lalu

    Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini



    Komentar
  • 1
    Riau Raya  7 hari lalu

    Live CCTv Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis Setiap Hari

  • 2
    Kilas Global  3 hari lalu

    Hong Kong Brands & Influencers Unite to Embrace Being Never Normal

  • 3
    Kilas Global  3 hari lalu

    Desak Pemprov DIY Segera Terbitkan Perda Pelarangan Perdagangan Daging Anjing & Kucing, Koalisi DMFI dan Masyarakat Gelar Aksi Pedal Bareng

  • 4
    Kilas Global  3 hari lalu

    Zoho Partners with Ministry of Communication And Digital Affairs to Support Indonesia's Startup Ecosystem

  • 5
    Kilas Global  6 hari lalu

    Explore Life for A Shared Future: 2024 Beijing Changping Forum on Life Science was successfully held

  • 6
    Hukrim  5 hari lalu

    Kantor Desa Bongkal Malang Dirusak dan Digembok, Kepala Desa Akan Tempuh Jalur Hukum

  • 7
    Kilas Global  5 hari lalu

    VinFast Resmi Hadirkan Mobil Listrik VF 5 di Indonesia

  • 8
    Kilas Global  5 hari lalu

    Forvis Mazars celebrates new network formation in APAC, announces strong growth in Singapore

  • 9
    Kilas Global  5 hari lalu

    Dr. Nalinee Paiboon of Giffarine Receives Outstanding Leader Recognition at ACES Awards 2024

  • 10
    Kilas Global  7 hari lalu

    OPPO Find X8 and Find X8 Pro Launches Globally with Ultra-Grade Hasselblad Cameras, Next-Gen Performance and ColorOS 15

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified