• Home
  • Riau Raya
  • Mendagri Setujui Organisasi Perangkat Daerah Usulan Pemprov Riau
Sabtu, 29 Oktober 2016 11:00:00

Mendagri Setujui Organisasi Perangkat Daerah Usulan Pemprov Riau

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima draft Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, dari Kementrian Dalam Negeri. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Sekwan, dan dibahas di Banmus. Dijadwalkan Senin (31/10/16), disahkan.
 
Kepala Biro Organisasi, Jonli, mengatakan, pihaknya saat ini sedang merapikan OPD yang diserahkan oleh Mendagri. Karena dari pengajuan yang diajukan ada beberapa catatan yang menjadi perhatian dari OPD baru yang akan mulai dilaksanakan Januari 2017. 
 
"Mendagri sudah menyetujui OPD yang kita ajukan, memang ada beberapa catatan yang diberikan, inilah yang sedang kami perbaiki. Dijadwalkan Senin depan sudah disahkan," ungkap Jonli, (28/10/16). 
 
Jonli menjelaskan OPD yang telah disetujui sesuai dengan yang diajukan Pemprov Riau, yang terdiri dari 25 SKPD, 7 Badan, 1 Kesbangpol, 3 asisten, 3 Staf ahli, dan 9 biro. Dari SKPD yang lama hanya ada 5 SKPD yang hilang. 
 
Diantaranya, Korpri, Badan Koordinasi dan Penyuluhan (Bakorluh), badan Perbatasan, badan Penghubung, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup jadi satu, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan menjadi satu, BP2T dan BPMPD. Selain itu ada beberapa SKPD yang dilebur diantaranya, Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) dipisah Dinas Pendidikan menjadi dua, Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan. 
 
"Tidak banyak perubahan hanya beberapa SKPD saja yang di lebur dan satukan," tambahnya.‎ 
 
Disinggung kapan akan dilaksanakan pelantikan sesuai dengan arahan Mendagri, Jonli, mengatakan, diakhir tahun 2016. Karena OPD baru harus dilaksanakan di tahun 2017. "Dari arahannya, akhir tahun ini sudah dilakukan pelantikan, 1 Januari 2017sudah mulai jalan. Itu arahan Mentri," ungkapnya. 
 
Sementara itu, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, untuk penetapan jabatan OPD yang baru sedang disiapkan. Selanjutnya pejabat yang akan menempati jabatan di OPD baru, akan disesuaikan dan akan dikukuhkan saja. Dengan mengadakan rotasi dan mutasi. 
 
"Pejabatnya itu hanya dikukuhkan saja. Yang jelas 2017 OPD baru sudah berjalan," ungkap Sekda. 
 
Berikut OPD baru yang disetujui yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Riau, Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak. 
 
Selanjutnya Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dimas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Pedagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kekuatan dan Perikanan, Dinas Energi dan sumber daya mineral, Satuan Polisi Pamong Praja. 
 
Ditambah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penghubung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dam Politik, Badan Perbatasan. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified