Minggu, 10 November 2013 08:01:00
Menteri Dalam Negeri Minta Masyarakat Riau Tunggu Proses
riauone.com, Jakarta - Proses penonaktifan Gubernur Riau Rusli Zainal masih menunggu persetujuan Persiden RI. Masyarakat diharapkan sabar menunggu proses yang sedang berjalan. Walaupun sudah menjadi terdakwa dan di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Riau. Tapi anehnya, status M Rusli Zainal masih tetap sebagai Gubernur Riau aktif karena belum dinonaktifkan oleh presiden.
Belum dinonaktifkannya M Rusli Zainal, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi disebabkan padatnya jadwal kerja presiden keluar daerah. Jadi sampai Jumat (8/11/13), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mengeluarkan persetujuan pemberhentian sementara Rusli dari jabatannya.
"Rusli Zainal belum dinonaktifkan, persetujuan presiden belum keluar. Presiden baru masuk kantor, hari ini pulang dari dinas luar kota," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (8/11/13)malam di Jakarta.
Diterangkan Gamawan, ada tiga usulan yang diajukan kepada presiden menyangkut gubernur Riau ini. Pertama, surat penonaktifan Rusli Zainal yang sudah ditetapkan menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
"Sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah yang sudah jadi terdakwa akan diberhentikan sementara dari jabatannya sampai kasusnya memiliki kekuatan hukum yang tetap. Bila yang jadi terdakwa itu gubernur, pemberhentian sementara diajukan oleh DPRD kepada Presiden melalui Mendagri," sebutnya.
Sedangkan usulan kedua yang disampaikan kepada presiden, kata Gamawan adalah penetapan pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau, yaitu Wakil Gubernur Riau Mambang Mit. "Dan usulan ketiga penjabat Gubernur Riau, sebab pada tanggal 21 November nanti, baik Rusli Zainal maupun Mambang Mit sudah mengakhiri masa tugas," terang Mantan Gubernur Sumatra Barat ini.
Saat ditanya tentang lambatnya persetujuan Presiden dalam proses penonaktifan M Rusli Zainal, Mendagri meminta semua pihak bisa bersabar. "Sekarang kan baru tanggal delapan, beliau berakhir masa jabatannya kan tanggal duapuluh satu. Masih ada beberapa hari, jadi sabar saja dulu," kata Gamawan.
Tentang siapa penjabat gubernur yang diusulkan, Gamawan hanya mengatakan dari eselon satu. "Yang jelas eselon satu. Jadi tunggu saja," ujarnya.(rtc/roc)
Share
Komentar