Rabu, 13 November 2013 09:43:00
Menteri Dalam Negeri Resmi Non Aktifkan Gubernur Riau Rusli Zainal
riauone.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya secara resmi memberhentikan sementara (menonaktifkan) Gubernur Riau HM Rusli Zainal dari jabatannya sebagai Gubernur Riau dengan Kepres nomor 131/P/2013 tertanggal 12 November 2013.
Setelah menunggu lama, akhirnya Kemendagri telah resmi menonaktifkan terdakwah dua kasus korupsi Rusli Zainal dari jabatan Gubri. Penonaktifan Rusli Zainal ini disampaikan Djohermansyah Djohan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Selasa (12/11/13) di Jakarta. Katanya, Kepres penonaktifan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sudah diterima Kemendagri Selasa (12/11/13).
"Hari ini Kepres berhentian sementara Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau sudah turun dengan nomor 131/P/2013 tertanggal 12 November 2013," katanya.
Dengan dinonaktifkanya M Rusli Zainal, katanya, sekaligus mengangkat HR Mambang Mit sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau sampai habis masa jabatan pada tanggal 21 November 2013 mendatang.
"Kemendagri sekaligus mengangkat Mambang Mit sebagai Plt Gubernur Riau sampai habis masa jabatan sebagai Gubernur Riau," sebutnya.
Sementara untuk Penjabat Gubernur Riau, tambah Djohermansyah Djohan akan diumumkan pada tanggal 20 November mendatang. "Untuk Penjabat Gubernur Riau akan di umumkan tanggal 20 November," ujarnya.(rtc/roc)
Share
Komentar