- Home
- Riau Raya
- Menteri ESDM tak Kunjung Keluarkan Kebijakan Terkait Kelanjutan Pengelolaan Sumur Minyak Blok Siak
Jumat, 08 November 2013 10:21:00
Menteri ESDM tak Kunjung Keluarkan Kebijakan Terkait Kelanjutan Pengelolaan Sumur Minyak Blok Siak
riauone.com, Jakarta - Menteri ESDM tak kunjung mengeluarkan kebijakan terkait kelanjutan pengelolaan sumur minyak Blok Siak. Jika tetap tak pasti, operasional PT Chevron di sana stop mulai 25 November.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) akan menghentikan operasional PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), jika sampai tanggal 25 November pemerintah belum juga memutuskan kontrak kerja pengelolaan Blok Siak di Provinsi Riau.
Hal ini dilakukan, menurut Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Elan Biantoro, mengingat kontrak kerja antara pemerintah dengan PT Chevron Pasific Indonesia akan berakhir pada 26 November mendatang. Atinya, PT Chevron sudah tidak mempunyai izin dan kekuatan hukum untuk mengelola dan melakukan operasional di Blok Siak lagi sebelum ada keputusan pemerintah.
"SKK Migas akan melakukan penutupan seluruh operasinal PT Chevron Pasific Indonesia di Blok Siak, kalau sampai tanggal 25 November nanti belum juga ada keputusan Kementerian ESDM atas Blok Siak," tegas Elan Kamis (7/11/13) di Jakarta saat dikonfirmasi tindak lanjut pengelolaan Blok Siak yang tak pasti hingga kini.
Ditambahkan Elan, penghentian operasinal PT CPI ini terpaksa dilakukan oleh SKK Migas, disebabkan tidak adanya dasar hukum bagi PT CPI untuk mengelola Blok Siak lagi. Sebab, sebut Elan masa kontrak kerja dengan pemerintah berakhir 26 November 2013.
"Dengan alasan tidak ada dasar hukum itulah, maka SKK Migas akan melakukan penghentikan operasional PT CPI," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, SKK Migas sendiri sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) jauh-jauh hari untuk pengelolaan Blok Siak. Hal ini dilakukan karena masa kontrak PT CPI dan pemerintah akan berakhir.
Namun, sampai saat ini pemerintah lewat Kementerian ESDM tak kunjung memberikan keputusan siapa pihak yang berhak mengelola blok kaya minyak tersebut.(rtc/roc)
Share
Komentar