- Home
- Riau Raya
- Menyesuaikan dengan Sistem E - Planning, Pemkab Inhil Akui Terlambat Ajukan RAPBD 2017
Minggu, 12 Februari 2017 20:33:00
Advertorial
Menyesuaikan dengan Sistem E - Planning, Pemkab Inhil Akui Terlambat Ajukan RAPBD 2017
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2017 di Gedung DPRD Inhil, Jumat (10/2/2017) malam.
Meskipun Pemkab Inhil melalui Sekda Inhil H Said Syarifuddin mengakui jika Pemkab Inhil cukup terlambat dalam pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2017 Kabupaten Inhil pada tahun ini.
Namun ada hal yang berbeda dari penyusunan RAPBD Inhil TA 2017 ini. Menurut Sekda Inhil, selain keterlambatan ini karena menyesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, keterlambatan ini juga dikarenakan menyesuaikan dengan sistem E-Planning dalam penyusunan RAPBD TA 2017 Inhil.
“Tahun ini kita sudah memakai sistem E-Planning dan ke depan tentu akan lebih cepat lagi karena memang sudah tersusun pondasi penyusunan RAPBD secara E-Planning,” imbuhnya.
Terakhir Said menuturkan, melalui sistem E-Planning banyak keunggulan yang bisa di dapat, terutama transparansi anggaran.
“Keunggulannya banyak, seperti transparansi, orang bisa akses di sana, kemudian sistem ini lebih cepat, aspirasi lebih nampak dan lebih terakomodir,” pungkasnya.(oes)
Share
Komentar