• Home
  • Riau Raya
  • Muhammad Anshor Bantah Adanya Pungli, Tudingan LSM PAKBI
Senin, 07 Agustus 2017 14:17:00

Muhammad Anshor Bantah Adanya Pungli, Tudingan LSM PAKBI

BANGKINANG - Anggota DPRD Kampar Muhammad Anshor mengadakan Konferensi Pers bersama Wartawan/media kampar senen, 07/08/17 di gedung kantor PWI bangkinang.
 
Anggota DPRD Kampar inisial MA ini dilaporkan terkait dugaan Punggutan liar di SD Negeri 06 Terpadu  Kubang Siak Hulu Kampar.
 
Laporan ini disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia (LSM PAKBI) Kasus ini masih dalam penanganan Polda Riau.
 
Konferensi pers ini Anshor ingin meluruskan persoalan yang di laporkan LSM ke Kapolda Riau ini menghadirkan pihak sekolah Marskal selaku, Sekretaris Komite Syafri, Bendahara komite Rita Riau Sasmita, dan juga Kabid Pendidikan Nila Kusumawati.
 
Anshor menyampaikan "tidak adanya pungutan kepada wali murid, ini berupa sumbangan/infak wali murid pada SD terpadu, dulu kelebihan jam mengajar guru ini disubsidi oleh pemkab Kampar, setelah tidak lagi disubsidi wali murid sepakat untuk iuran, dan rapat ini syah di lakukan dengan wali murid dan pihak sekolah". Beber Anshor.
 
Kabid pendidikan Nila Kusumawati "seharusnya kita terlebih dahulu membeda yang mana pungutan dan yang mana infak atau sumbangan, supaya tidak terjadi hal yang sedemikian. Tutur Nila.
 
Sebagaimana berita sebelumnya 
Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kampar (PPP) Hendra Yani membantah tudingan LSM PAKBI terhadap anggotanya melakukan Pungli di salah satu SDN 06 Terpadu Siak Hulu Kampar.
 
Menurut Hendra Yani saat di komfirmasi Riauone.com selasa 01/08/17 di WhaatsAApnya, mengatakan "Saya blm baca, tapi hal ini pernah saya tanya ke anggota fraksi saya, mereka gak ada merasa melakukan itu, Kalau ini benar kita silahkan ikuti proses hukumnya, Tapi kalau ini tidak benar tentu ada pihak yang dirugikan nama baiknya ."
 
Hendra berharap kepada media juga selektif dalam mengabarkan sesuatu ke masyarakat.
 
Lebih lanjut Hendra menyampaikan "saya dapat info bahwa yang dilaporkan ini sumbangan wali murid pada SD terpadu, dulu kelebihan jam mengajar guru ini disubsidi oleh pemkab Kampar.
setelah tidak lagi disubsidi wali murid sepakat untuk iuran, atau kalau tidak SD Terpadu ini dibubarkan, kalau hal ini yang dimaksud saya rasa ini untuk kepentingan bersama bukan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi."
 
Sebagai mana berita sebelumnya Salah seorang Anggota DPRD Kampar dari  Fraksi PPP dilaporkan Direktorat Reserse Kriminal  Khusus Polda Riau. 
 
Anggota DPRD Kampar inisial MA  laporan tersebut berbunyi terkait dugaan Punggutan liar di SD Negeri 06 Terpadu  Kubang  Siak Hulu Kampar.
 
Laporan ini disampaikan  oleh Lembaga Swadaya Masyarakar Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia (LSM PAKBI)
Kasus ini masih dalam penanganan Polda Riau.
 
Sampai berita ini diturunkan anggota DPRD Kampar yang juga Komite di Sekolah tersebut belum bisa dihubungi. (mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified