• Home
  • Riau Raya
  • Musim Panas Diperkirakan Hingga September, Masyarakat Meranti Dihimbau Untuk Tidak Bakar Lahan Sembarangan
Minggu, 28 Juni 2015 17:29:00

Musim Panas Diperkirakan Hingga September, Masyarakat Meranti Dihimbau Untuk Tidak Bakar Lahan Sembarangan

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi
MERANTI, RIAUONE.COM - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya, untuk tidak membakar lahan sembarang di musim sekarang ini. Pasalnya, musim panas (kemarau) diperkirakan hingga bulan September mendatang.

"Kepada seluruh masyarakat Meranti untuk tidak membakar lahan sembarangan. Sebab, perkiraan musim kemarau sampai bulan September," ungkap Pandra, Sabtu (27/6/2015). 

Berdasarkan data BMKG juga, lanjut Pandra, hotspot sudah mulai ada di beberapa daerah di Riau. Untuk itu,Mantan Abang None Jakarta tahun 1991 itu meminta kepada masyarakat Meranti untuk selalu warpada, agar tidak terjadi kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Karhutla yang terjadi pada tahun kemarin jangan sampai terulang kembali," tegas Pandra. 

Dia juga mengingatkan bahwa, pelaku pembakaran hutan dan lahan akan terancam hukuman pidana dengan pasal berlapis. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 50 huruf d, yang berbunyi, "Setiap orang dilarang membakar hutan", pasal 78 ayat 3 ancaman pidana paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 Miliar rupiah. Pasal 78 ayat 4 ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp 1,5 Miliar rupiah. 

Selain itu, berdasarkan pasal 187 KUHP, yang berbunyi dengan sengaja pembakaran, diancam pidana 12 tahun. 

"Untuk itu, kita berharap kepada seluruh masyarakat Meranti sadar akan dampak dari Karhutla yang terjadi tahun kemarin, dan harus saling menjaga agar tidak terulang kembali di daerah yang kita cintai ini," harapnya.(mas/uzi)
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?

    NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.

    "Benar, tadi

  • 3 tahun lalu

    Wali Kota Dumai Sambut ketibaan KMP Tirus Meranti Kapal RORO Kepulauan Meranti-Dumai

    DUMAI-Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menyambut ketibaan Pelayaran Perdana Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Tirus Meranti / Kapal RORO (Roll-On,Roll-Off) Lintasan Alai Insit

  • 3 tahun lalu

    Hadiri Expo Apkasi 2021, Wabup Harap Sagu Meranti Menusantara

    MERANTI, -  Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar turut menghadiri Apkasi Otonomi Expo 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (20/10/2021).

    Dala

  • 4 tahun lalu

    Keluar Kota Harus Ada Sertifikat Vaksin

    MERANTI, riauone.com - Langkah pencegahan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali membuat dan memberlakukan kebij

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified