Kamis, 17 Oktober 2013 15:10:00
Negara dirugikan Miliaran Rupiah, PTPN Diduga Gunakan Pupuk Palsu dari Malaysia
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Perkebunan kelapa sawit dan karet PTPN V diduga menggunakan pupuk palsu asal Malaysia. Jika benar, negara dirugikan miliaran rupiah. PT Perusahaan Nusantara (PTPN) V, sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lokasi di Pekanbaru, Riau, disinyalir menggunakan pupuk palsu dan menyalahi kontrak dalam penggunaan pupuk.
Dimana, pihak PTPN V yang semestinya dalam perjanjian kontrak harus menggunakan pupuk buatan dalam negeri. Malah menggunakan pupuk yang berasal dari luar negeri, Malaysia. Akibatnya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dilapangan. Tahun 2012 lalu, ribuan ton pupuk dari luar negeri yang diduga palsu masuk ke PTPN V Pekanbaru. Berdasarkan yang tertulis dalam kontrak, pupuk tersebut berasal dari dalam negeri. Tapi yang masuk malahan pupuk Malaysia, dan diduga pupuk palsu. Dalam hal ini, perusahaan plat merah itu rugi puluhan milyar rupiah.
Pengadaan pupuk tersebut dilakukan PTPN V Pekanbaru yang bekerja sama dengan Anwar Efendi selaku pemilik PT Galatta yang memenangkan tender pelelangan. Dan diketahui Anwar Efendi dikenal dekat dengan sejumlah pejabat PTPN V seperti, Kabag Tanaman PTPN V, Kaur pemupukan, Kabag Pengadaan dan Direktur SDM yang membawahi Bagian Pengadaan.
Humas PTPN V Pekanbaru, Friando Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, terkait adanya penggunaan pupuk palsu ini, membantah kalau perkebunan sawit di perusahaannya menggunakan pupuk palsu dari Malaysia.
Dijelaskannya, memang pupuk itu masuk tahun 2012, dan pupuk itu asli buatan dalam negeri, bukan dari Malaysia. Selain itu pupuk tersebut bukan pupuk palsu.
" Dugaan pupuk palsu itu memang pernah didengar sebelumnya, namun pihaknya tak menanggapai serius informasi tersebut. Karena tidak benar," terangnya.
Setelah ditelusuri ke sejumlah perkebunan, tidak ditemukan karung pupuk bertuliskan Malaysia, " tambahnya.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, ketika dikonfirmasikan wartawan Kamis (17/10/13) siang, terkait adanya penyimpangan dalam penggunaan pupuk di PTPN V, menanggapi bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan jika pihaknya telah menerima laporan dan informasinya.
" Jika ada laporan atau informasinya, adanya dugaan korupsi yang merugikan negara, maka kita segera akan tindaklanjutinya. Jika ada bukti-bukti kuat, akan kami selidiki lebih lanjut," tegas Pelaksana Harian (Plh) Humas dan Penkum Kejati Riau, Satria Abdi SH.(roc/rtc)
Share
Komentar