• Home
  • Riau Raya
  • Oknum Kepala BKD Siak Diberhentikan dan Bakal Diperiksa Polisi
Minggu, 17 November 2013 13:34:00

Oknum Kepala BKD Siak Diberhentikan dan Bakal Diperiksa Polisi


riauone.com, Pekanbaru, Riau - Bupati Siak akhirnya memberhentkan Kepala BKD terkait video mesumnya. Pejabat yang kini nonjob tersebut bakal diperiksa polisi. 

Setelah mengakui kalau dirinya merupakan pemeran video mesum, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak langsung menghadapi banyak masalah. Pertama, jabatannya sebagai Kepala BKD Siak dicopot Bupati Syamsuar.

Berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus video mesum tersebut, Parawira diberhentikan dan kini posisinya nonjob. Sekedar menjadi staf di Staf Ahli Bupati Siak. Jabatannya untuk sementara diisi Asisten I Sekdakab Siak Fauzi Asni.

Pejabat eselon II tersebut terancam pidana. " Kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti awal. Yang bersangkutan akan kita jadwalkan pemeriksaannya dalam waktu dekat," ujar kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budianto Sabtu (16/11/13).

Menurut Hari, yang bersangkutan bisa dijerat Pada pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau terbukti ada kesengajaan menyebarakan video cabul tersebut, bisa diancam penjara enam tahun atau denda satu miliar rupiah," demikian penjelasannya.(rtc/roc)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified