Kamis, 11 Mei 2017 11:26:00
Ombudsman RI Review Implementasi Aplikasi Lapor di Riau
RIAU, - Ombudsman Republik Indonesia mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rangka pengumpulan Data terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Rabu (10/5).
Adapun pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan aplikasi Lapor yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Riau dengan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Senin (8/5) lalu.
Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Asisten III Setdaprov Riau, Kasiaruddin, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Ahmad Fitri, Kepala Diskominfotik, Yogi Getri, yang diwakili oleh Kepala UPT Media Center, Mastar Mahad, dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.
Asisten III Setdaprov Riau, Kasiaruddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan Ombudsman RI ini adalah dalam rangka mereview implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Provinsi Riau.
"Sebenarnya Riau sudah sejak tahun 2013 yang lalu telah melaksanakan pelayanan publik ini. Dalam perkembangannya telah melakukan Mou dengan Kantor Staf Presiden dan di tingkat Kabupaten/Kota," ungkap Kasiaruddin.
Lebih lanjut Kasiaruddin menjelaskan bahwa melalui Diskominfotik, Pemprov Riau telah menjalankan aplikasi pengaduan Lapor dan aplikasi transparansi Jaga Riau yang bekerja sama dengan KPK saat pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Desember 2016 yang lalu.
Di lain pihak Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengungkapkan kedatangan pihaknya karena target KemenPAN RB untuk terhubung secara nasional dengan Kementerian, Pemda tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat tehubung akhir 2016.
"Setelah melewati tenggat waktu tersebut, kami melihat baru sebagian Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Kementerian yang terhubung ke dalam sistem Lapor sebagai instrumen dalam SP4N," ujar Dadan.
Terkait tidak tercapainya target tersebut pihaknya kemudian ingin melihat apa saja yang menjadi permasalahan di daerah, terutama karena adanya persoalan SOTK baru yang diperkirakan selesai pada Maret 2017.
Kemudian ia mengungkapkan ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh Pemda, diantaranya ialah banyak institusi pemerintah yang Unit Pengelolaan Pengaduannya belum jalan.
"Padahal Unit Pengelolaan Pengaduan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Layanan Publik yang diberikan, karena kehadiran aplikasi Lapor hanyalah untuk mengintegrasikan saja ke dalam SP4N," ungkap Dadan.
Sementara itu, Kepala UPT Media Center Diskominfotik Riau, Mastar Mahad mengungkapkan ada beberapa upaya Diskominfotik Riau dalam menjalankan aplikasi Lapor, di antaranya:
Pertama, pada tanggal 26 Mei 2016 yang lalu, Diskominfotik Riau melaksanakan MoU dengan Kantor Staf Kepresidenan. Dikatakan oleh Erik, bahwa pembentukan Mou ini juga nantinya akan dilaksanakan di Kabupaten/Kota dan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Ombudsman Sebut 1,7 Juta Hektar Kebun Sawit di Riau Ilegal
PEKANBARU, RIAU, - Anggota Ombudsman RI, Laode Ida sebut di Riau ada 6 juta hektare lahan dikapling perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit. Sayangnya, sebanyak 1,7 juta h
Ombudsman RI Turut Investigasi Kasus Penyandraan oleh PT APSL dan SP3 15 Perusahaan
PEKANBARU - Ombudsman RI turut melakukan investigasi kasus penyandaraan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Rokan Hulu yang dilakukan PT Andika Permata
Mantan Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus Mengancam akan Menggugat Balik
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Mantan Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus lewat kuasa hukumnya mengancam akan menggugat lembaga tempatnya bekerja karena dianggap telah mel
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified