Senin, 02 Agustus 2021 14:36:00

PPKM Level 3, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

MERANTI, riauone.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan, Riau, harus kembali memberlakukan proses pembelajaran sekolah secara daring maupun luring mulai Sabtu (30/7/2021).

Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah kabupaten terkait penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk menekan penyebaran Covid-19. Seiring dengan adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif.

Plt Kepala Disdikbud, Agusyanto  mengatakan, pemberlakuan juga sesuai dengan instruksi dari Bupati Kepulauan Meranti bahwa pembelajaran bagi siswa dilakukan secara daring selama masa PPKM.

"Mulai 30 Juli ini, semua sekolah PAUD, SD, dan SMP untuk sementara tidak diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran dilanjutkan dengan sistem daring dan luring dari rumah," kata Agusyanto beberapa hari lalu.

Kebijakan ini, kata dia, tetap berpedoman pada surat adaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020. Selama kegiatan belajar dari rumah, pendidik diimbau untuk tidak memberikan tugas yang sifatnya memberatkan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik, kondisi geografis, dan kondisi sarana prasarana pembelajaran dari rumah.

Kemudian, tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan catatan, kepala satuan pendidikan membuat pembagian shift dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19.

Selain itu, tambah Agus, kepala sekolah  tetap melakukan supervisi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif dan melaporkan hasil pembelajaran secara daring maupun luring ke Disdikbud.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Syafrizal menambahkan, peniadaan pembelarajan tatap muka ini sampai waktu yang belum ditentukan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi kasus Covid-19 di Kepulauan Meranti.

Pihaknya meminta agar kepala satuan pendidikan untuk aktif berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait perkembangan kasus. 

"Jadi, kepala sekolah perlu selalu berkoordinasi dengan tim Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan terkait perkembangan penyebaran kasus," imbaunya. (uzi)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified