• Home
  • Riau Raya
  • PT Dumai Bukling Belum Bayar Hak Pekerja, Disnakertrans Minta PPNS Turun ke Dumai
Jumat, 02 September 2016 15:29:00

PT Dumai Bukling Belum Bayar Hak Pekerja, Disnakertrans Minta PPNS Turun ke Dumai

Buruh. Ilustrasi.
 
DUMAI, RIAU, - PT Dumai Bulking Dumai belum membayar  hak-hak pekerja hingga batas yang ditentukan  Jumat (2/9) kemarin. Perusahaan berdalih pembayaran gaji pekerja untuk periode bulan Agustus baru akan dibayar bulan berikutnya yakni September 2016.
 
Mengetahui itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Kota Dumai tak tinggal diam. Mengingat kekurangan upah merupakan hak normative, maka masalah tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau.
 
“Karena yang dituntut pekerja menyangkut hak normative maka kami (Disnakertrans Dumai red) akan melakukan komunikasi dan koodinasi dengan provinsi. Bila perlu PPNS kami minta turun ke Dumai,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat kerja Disnakertrans Kota Dumai  Muhammad Fadhly SH Jumat (2/9).
 
Di tempat yang sama, perwakilan managemen PT Dumai Bulking Darwin kepada KR menjelaskan bahwa tidak diealisasikannya kekurangan upah pekerja sesuai UMK Dumai pada pembayaran gaji pekerja 26 Agustus yang lalu, lantaran gaji yang diterima pekerja tersebut adalah gaji bulan Juli.  “Gaji pekerja bulan Agustus akan dibayar bulan September mendatang, jadi kekurangan upah yang dimaksud baru bias direalisasikan disitu,” kilahnya
 
Seperti dirilis KR kemarin, Disnakertrans Dumai minta PT Dumai Bulking untuk segera membayar hak-hak normative pekerja sebagaimana dalam risalah perudingan pada 11 Agustus 2016 lalu.
 
Dalam surat Nomor 560/440/ DTK-TRANS tanggal 30 Agustus 2016 yang ditandatangani Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM MBA tersebut, kata Fadhly pihaknya juga tak membenarkan melakukan mutasi terhadap karyawan di dalam bidang hokum yang berbeda.
 
“Pihak Dumai Bulking tidak dibenarkan memutasikan karyawan dalam badan hukum yang berbeda. Hal ini berpedoman kepada Yurispedensi MA Register dalam perkara Nomor 399.K/PDT.SUS-PHI/2016,” tegas Fadhly  sembari menambahkan bahwa Hakim Zahrul Rabaim berpendapat bahwa mutasi dua badan hokum yang berbeda tidak bias dan karyawan tidak dianggap mangkir. “Jangan ada mutasi, sebelum hak normative pekerja diselesaikan. Kalau pun ada rencana mutasi harus sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Fadhly lagi. (nly).
 
Share
Berita Terkait
  • 5 jam lalu

    Pembangkit Listrik Tenaga Angin Lepas Pantai Yunlin Diresmikan dan Telah Beroperasi Penuh


    HAMBURG, JERMAN - EQS Newswire - Skyborn Renewabl
  • 21 jam lalu

    CGTN: From GDP growth to tech, foreign investment boost, China brings confidence to the world in 2025


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  3 hari lalu

    Asian Electronics Online Exhibition 2025 Kicks Off - Unlock Cutting-Edge Innovations & Global Trade Opportunities

  • 2
    Kilas Global  3 hari lalu

    DHL Group enhances its electric vehicle and battery supply chain solutions in Asia Pacific as it gears up for Strategy 2030

  • 3
    Kilas Global  6 hari lalu

    VinFast signs MOU with Motech to expand service workshop network in the Philippines

  • 4
    Kilas Global  6 hari lalu

    Hong Kong's 2025-26 Budget Advances Innovation and Technology

  • 5
    Kilas Global  5 hari lalu

    Generali Hong Kong Memenangkan Banyak Penghargaan di 10Life 5-Star Insurance Awards 2025

  • 6
    Kilas Global  5 hari lalu

    Sekretariat DPRD Gelar Tausiah Menyambut Bulan Suci Ramadhan

  • 7
    Kilas Global  6 hari lalu

    Temus Perluas Jalur Talenta Digital dengan Program Karier Unggulannya Step IT Up yang Keempat

  • 8
    Kilas Global  7 hari lalu

    Budget to maintain Hong Kong's competitiveness amid fiscal consolidation

  • 9
    Kilas Global  7 hari lalu

    Cyberport and International Organisations Co-host "AI Safety, Trust, and Responsibility" Forum

  • 10
    Kilas Global  6 hari lalu

    Ne Zha 2 Dominates Hong Kong Box Office for Four Straight Days, Crowned 2025's Top Film

  • Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified