Rabu, 10 November 2021 08:35:00
PT ESPE Berikan CSR Berupa Bantuan Alat Tangkap Ikan Untuk Nelayan Siak
RIAUONE.COM,SIAK- Kelompok Nelayan " Rawa Bersatu" Kampung Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau mendapat bantuan alat tangkap ikan berupa jaring dari PT Eka Sapta Paramita Energi ( ESPE)
Bantuan alat tangkap ikan berupa jaring yang diberikan (Senin, 08/11/2021) kepada 16 orang nelayan Kampung Sungai Rawa tersebut berasal dari dana CSR/ TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan).
Penyerahan bantuan yang menjadi kewajiban perusahaan itu dihadiri oleh Safri SAg selaku Sekretaris Camat Sungai Apit dan Penghulu Kampung Sungai Rawa Mulyadi.
Muktar selaku Ketua Kelompok Nelayan "Rawa Bersatu" mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah peduli terhadap nelayan yang berada di Kampung Sungai Rawa.
" Bantuan alat tangkap ikan yang diberikan oleh PT Eka Sapta Paramita Energi sangat membatu kami", ungkap Muktar.
Penghulu Kampung Sungai Rawa Mulyadi juga berterima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memberikan bantuan jaring ikan kepada Kelompok Nelayan Kampung Sungai Rawa sehingga para nelayan nantinya bisa mendapatkan hasil tangkapan yang lebih banyak lagi dengan bertambahnya alat tangkap ikan tersebut.
Mulyadi juga berharap, Perusahaan melalui dana CSR/ TJSP tidak hanya membantu nelayan saja tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat Kampung Sungai Rawa yang lain.
" Kami juga meminta dan menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang berada diwilayah Kecamatan Sungai Apit khususnya Kampung Sungai Rawa kiranya bisa mencontoh PT Eka Sapta Paramita Energi", sebut Mulyadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Camat Sungai Apit Safri.S.Ag mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah memberikan bantuan kepada nelayan.
" Bantuan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat di Kampung Sungai Rawa bukan hanya kali ini saja. PT Eka Sapta Paramita Energi juga pernah memberikan bantuan sembako pada saat pandemi Covid 19 beberapa waktu lalu", ungkap Safri
Laporan: Masroni