• Home
  • Riau Raya
  • PT HABI Mangkir, Kadisnaker di Wakilkan Suasa Sidang Jadi Ricuh
Selasa, 22 Oktober 2013 06:49:00

PT HABI Mangkir, Kadisnaker di Wakilkan Suasa Sidang Jadi Ricuh


riauone.com, Siak, Riau - DPRD Kabupaten Siak, menggelar hearing dengan PT Hamparan Alam Baru Indonesia (HABI) Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang untuk mendapatkan kesepakatan diikutsertakannya Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (FSPTI) Kabupaten Siak dalam bongkar muat diperusahaan tersebut. Namun dalam hearing tersebut PT.HABI tidak hadir, sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Siak hanya diwakili stafnya yakni Kepala Bidang Hubungan Industri yakni Imron Rohadi. Sehingga suasana menjadi ricuh, sebahagian anggota FSPTI marah dan melampiaskannya diruang hearing di komisi I tersebut.

Hearing yang dipimpin Ketua komisi I DPRD Siak Mutarom dihadiri anggotanya Agus Salim, Salomo, Zulfi Mursal, Darmadi, Syahrul, dan Azwar, serta Abdul Muis, terlihat untuk meredakan emosi para anggota FSPTI yang geram karena pihak perusahaan tidak hadir. Anggota FSPTI menganggap anggota dewan tidak mampu atau tidak serius untuk menyelesaikan masalah bongkar muat tersebut, dan saat itu Salomo salah satu anggota komisi I, berusaha memberikan penjelasan tentang hearing hari ini dan dijelaskan bahwa DPRD hanya untuk mediasi dan untuk kesluruh keputusan tergantung perusahaan dan Dinas tenaga Kerja (Disnaker) Siak.

RL salah satu anggota FSPTI menuangkan kemarahannya kepada anggota dewan, ia beranggapan bahwa anggota dewan yang dipilihnya tersebut dapat menyelesaikan masalah tersebut. "Saya memilih kalian, tetapi tak bisa menyelesaikan masalah kami,".

Selain itu Ketua komisi I DPRD Siak Muhtarom menyesalkan atas terjadinya aksi tersebut, dan dalam permasalahan ini nantinya akan kembali digelar pada Rabu (23/10/13). Dan diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yakni Disnaker Siak untuk menyurati pihak PI.HABI untuk datang dalam hearing tersebut agar seluruh permalasahan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

"Tentunya kita menyesalkan kejadian ini, dan kesepakatan kita maka akan kembali digelar pada rabu mendatang. Selain itu diharapkan Pemkab Siak dapat menyurati pihak perusahaan," terang Muhtarom.

pantauan dilapangan bahwa, hearing ricuh tersebut, polisi tidak tampak hanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak dan setelah hearing ditutup secara mendadak, dan suasana ricuh tersebut mulai hilang karena satu persatu anggota FSPTI dan anggota dewan pergi meninggalkan ruang hearing.

Diketahui bahwa pada Senin (7/10/13), pihak FSPTI melakukan aksi demo, mereka menuntut perusahaan menjalin kerja sama dengan FSPTI terkait dengan bongkar muat barang di perusahaan. Dari pantauan, ratusan buruh yang berasal dari berbagai unit FSPTI ini mendatangi gudang PT Habi sejak pagi hari. Ratusan buruh berkonsentrasi di depan pintu gerbang perusahaan. Para buruh melakukan orasinya, mereka sempat merensek maju ke dalam perusahaan guna menyampaikan langsung tuntutan mereka.(rtc/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified