Selasa, 16 September 2014 06:53:00

PT PDB Butuh Perhatian Serius Pemko

riauonecom, Dumai, - Sempat memberikan sumbangan cukup berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai selama beberapa tahun lalu, tapi saat ini PD Pelabuhan Dumai Bersemai yang telah ditingkatkan menjadi PT Pelabuhan Dumai Berseri (PT PDB) kondisinya cukup memprihatikan.
 
Pasalnya, lahan garapannya yang dulu melaksanakan aktifitas pemanduan dan penundaan di beberapa Pelabuhan Khusus (Pelsus) kini sudah diambil alih perusahaan lain. Semua itu dinilai karena ketidakseriusan Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Dumai yang tak mau tahu kondisi saat itu. Plus ditambah lagi beberapa elemen masyakat Dumai sendiri yang merecoki keberadaan perusahaan daerah tersebut. 
 
“Kini, untuk memulai beraktifitas mamang sangat berat, tapi bukan tidak mungkin bisa seperti dulu yang dapat memberikan kontribusi bagi daerah. Asalkan saja Pemko Dumai mau memberikan perhatian serius untuk kembali menghidupkan perusahaan daerah ini,” kata Sudibyo, Komisaris PT Pelabuhan Dumai Berseri. 
 
Menurutnya, untuk bisa menjalin kembali kerja sama dengan pihak lain dalam menjalankan aktifitas pemanduan dan penudaan, mau tak mau kini perusahaan harus punya kapal sendiri. Nah, untuk dapat membeli kapal tentunya butuh perhatian serius dari Pemko Dumai bersama DPRD Kota Dumai. Bila tidak, tentunya PT PDB akan sulit melaksanakan aktifitas kembali. 
 
Dia mengakui bahwa peluang PT PDB untuk melaksanakan kegiatan masih sangat terbuka, tapi dengan syarat mendapat dukungan serius dari Pemko Dumai. Pasalnya, untuk melaksanakan kegiatan harus memulai dari awal kembali, dengan menyiapkan segala keperluan dan peralatan untuk mampu melaksanakan pekerjaan. Termasuk untuk merintis kerjasama kembali dengan pihak lainnya.
 
Sudibyo sangat menyesalkan ketidakseriusan Pemko dan DPRD kala itu, sehingga menyebabkan lepaskan peluang kerjasama dalam melaksanakan aktifitas pemanduan dan penundaan. Padahal, bila Pemko dan DPRD Dumai cepat tanggap memenuhi usulan peningkatan PD menjadi PT, maka dinilainya akontribusi dari aktifitas pandu dan tunda tak akan lepas. 
 
“Bayangkan, kita sudah mengusulkan agar PD ditingkatkan menjadi PT. Namun, selama dua tahun usulan tersebut tidak jelas dibahas Pemko bersama dewan. Padahal, jika cepat waktu itu, maka kita akan bisa mendapat izin pemanduan dan pendundaan,” kata pensiunan pegawai Dinas Perhubungan Kota Dumai ini. 
 
Sudibyo menjelaskan, dengan UU Pelayaran yang baru, perusahaan pelayaran tidak disyaratkan lagi memiliki dermaga untuk bisa melaksanakan aktifitas. Namun, perusahaan harus memiliki izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Dimana untuk bisa mengurus BUP, perusahaan harus berbadan hukum PT, tidak bisa dengan PD.
 
“Karena itulah, dulu kita menggesa Pemko dan DPRD agar secepatnya mengesahkan perubahan PD menjadi PT. Namun, apa boleh dikata, izin aktifitas pemanduan dan penundaan keduluan diambil alih pihak lain, sebelum PD diubah menjadi PT,” kata dia. (dzc/roc/net)
 
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Terjerat Kabel Optik Menara BTS Bali Towerindo, Korban Layangkan Surat kepada Presiden Jokowi dan Mahfud MD

    NASIONAL, - Korban terjerat kabel optik melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sultan Rifat Alfatih menulis surat untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam M

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified